Jakarta, Purna Warta – Proses penggantian e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tengah berusaha dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Proses penggantian ini tentunya dilakukan secara bertahap.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan IKD tak akan serta-merta menggantikan KTP elektronik. Dia mengatakan saat ini, KTP dan IKD saling melengkapi.
“Setahu saya selama IKD tetap jalan terus, karena kan kita nggak bisa langsung selesai semua. Kita tentu sangat toleran ya,” kata Tito kepada wartawan di Media Center Indonesia Maju, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Dia menerangkan bahwa saat ini proses penerapan IKD masih belum rampung dan terus berjalan. Di saat yang bersamaan, menurut dia, pemerintah juga turut melakukan evaluasi.
“Ketika IKD-nya belum selesai semua, maka otomatis yang manual masih jalan, sambil kita akan evaluasi,” jelas Tito.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengerjaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dipercepat. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
“Dan beliau (Jokowi) tadi minta supaya identitas digital atau IKD yang sekarang dikerjakan Kemendagri ini ke depan akan lebih cepat lagi,” katanya di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023) kemarin.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu memegang KTP fisik, cukup IKD saja. Menurutnya, pemerintah memang mendorong pengembangan IKD, pertukaran data, dan pembayaran digital.
“Sehingga nanti rakyat Indonesia tidak lagi harus memegang KTP seperti sekarang, yang dicetak, tapi cukup dengan identitas kependudukan digital. Karena kuncinya tiga, satu adalah identitas digital, kedua adalah pertukaran data, dan yang ketiga adalah digital payment,” jelasnya.
Ketiga hal ini menjadi program yang sangat penting bagi pemerintah untuk diterapkan kepada seluruh masyarakat Indonesia secara menyeluruh.