HomeNasionalPeristiwaMarkas Judi Online di Apartemen Jakbar Digrebek Polisi

Markas Judi Online di Apartemen Jakbar Digrebek Polisi

Jakarta, Purnawarta – Polisi menggerebek sebuah markas judi online yang terletak di salah satu apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan 24 orang terduga pelaku.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menyampaikan penggerebekan tersebut bermula dari laporan warga yang mengetahui adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.

“Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang,” kata Ardhie dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Minggu (15/1/2023).

Menurut Ardhie, 24 terduga pelaku mempunya peran yang berbeda-beda. Salah satunya operator yang mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.

“Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana,” ungkapnya.

Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk memastikan apakah jaringan judi online tersebut sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.

Sampai saat ini, belum diketahui pasti siapa dalang di balik sistem judi online tersebut, orang itu atau bos mereka adalah yang paling dicari polisi untuk memutus mata rantai kasus tersebut.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here