Semarang, Purna Warta – Pria berinisial JS (41) ditangkap anggota Polres Semarang Tengah karena mencuri 47 tabung gas LPG ukuran 3 kg. Akan tetapi, justru kondisi kejiwaan pelaku yang masih didalami oleh polisi hingga saat ini.
Hal itu karena pelaku sering memberikan argumen yang cukup mengejutkan. Pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (7/1/2022).
Saat Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menanyakan Namanya, jawaban JS membuat kaget. “Jaya, Jaya, Jaya, ” kata pelaku dengan suara keras.
Irwan mengatakan, JS melakukan aksinya pada 6 Januari 2022 mulai pukul 01.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Dia menjebol teralis dan mengambil tumpukan gas milik warga di Jalan Sadewa, Semarang Tengah. Dengan motor, dia bolak-balik 12 kali mengambil tabung gas 3 kg dan disimpan di rumahnya.
“Pencurian tabung (terjadi) di Jalan Sadewa VII. Kerugian dalam peristiwa pencurian itu ada 47 tabung gas 3 kg. Peristiwa ini viral di media sosial setelah terekam CCTV,” ujar Irwan.
Setelah mencuri, Irwan berujar, pelaku memposting foto tabung-tabung gas itu dan menjualnya via Facebook. Sebanyak 18 tabung berhasil ia jual dengan harga masing-masing Rp 100 ribu.
JS pun tidak membantah telah menjual tabung gas hasil curiannya. “Dijual Rp 100 ribu. Uangnya buat fakir miskin dan anak-anak terlantar, biar kayak Sunan Kalijaga,” kata JS yang membuat kaget wartawan dan polisi di sana.
JS beberapa kali berbicara dengan suara keras bahkan meneriakkan yel-yel, “Polrestabes Semarang Yes You!”. Dari penelusuran polisi, ternyata pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan ada rekam medisnya. Bulan depan, Februari, dia sudah dijadwalkan untuk periksa di psikiater.
“JS ini pernah di rumah sakit jiwa. Dia punya kartu kuning. Periksanya di RS Pantiwilasa. Kliniknya di spesialis psikiatri. Pemeriksaan tanggal 5 Februari 2022, itu pemeriksaan berikutnya. Memang ada jadwal,” jelas Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika.
Demi tahap pengamanan, pelaku tetap ditahan sementara ini. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menjelaskan pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan berdasarkan kondisi kejiwaan pelaku.