Mahfud Md Nilai KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada 

Jakarta, Purna Warta – Mahfud Md menyoroti pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang terlibat dalam kasus asusila dan mengkritik KPU yang dianggapnya tidak layak lagi menjadi penyelenggara Pilkada. Dalam akun X-nya @mohmahfudmd yang diakses pada Senin (8/7/2024), Mahfud membahas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Hasyim.

Baca juga: Satu Tewas dan Lainnya Luka-luka dalam Dua Serangan Drone Israel di al-Qleileh Lebanon

“Setelah DKPP memutuskan untuk memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari, kami dikejutkan dengan berbagai berita susulan. Dari Podcast Abraham Samad SPEAK UP, diketahui bahwa setiap komisioner KPU saat ini menggunakan tiga mobil dinas mewah, menyewa jet untuk alasan dinas yang berlebihan, dan fasilitas lain di daerah yang, maaf, asusila. DPR dan Pemerintah perlu segera bertindak, tidak bisa hanya berdiam diri,” tulis Mahfud.

Mahfud Md kemudian menegaskan bahwa KPU tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada. Menurutnya, seluruh komisioner KPU harus diganti.

“Secara keseluruhan, KPU saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian seluruh komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa perlu membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 yang merupakan hasil kerja KPU saat ini sudah selesai, sah, dan mengikat,” lanjutnya.

Baca juga: Apakah Benar Kangkung Memperparah Asam Urat ?

Mahfud juga menyebut vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa jika komisioner KPU mengundurkan diri, pengunduran tersebut tidak boleh ditolak atau digantungkan pada syarat harus diterima oleh lembaga lain. “Ini mungkin jalan yang baik jika ingin kondisi lebih baik,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *