Jakarta, Purna Warta – Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan menyebarkan ajaran Islam yang dinilai menyimpang.
“Pondok pesantrennya kami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan,” kata Mahfud Md di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).
Menurut dia, Ponpes Al Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun, pihak yang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.
“(Ponpes Al Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menegaskan bahwa ada aspek hukum pidana pada polemik Ponpes Al Zaytun yang harus diselesaikan.
“Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya; kalau tidak, tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalu nggak jelas,” ujarnya.
Mahfud menyampaikan hal itu usai menjadi khatib Sholat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Sebelumnya, Mahfud telah menyampaikan tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al Zaytun, yaitu pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.
Pondok Pesantren Al Zaytun menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pemimpin ponpes itu juga diduga melakukan tindak pidana.
Tim investigasi sudah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun. Kementerian Agama akan membahas nasib Pondok Pesantren Al Zaytun dengan pemangku kepentingan terkait setelah memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun bukan sekedar ponpes. Hal ini diungkapkan Muhadjir usai mencuatnya kontroversi ponpes yang dipimpin Panji Gumilang itu.
“Penilaian saya, Al Zaytun ini bukan hanya sebagai ponpes ya, ini sudah merupakan komune. Artinya, sebuah sistem kemasyarakatan yang sudah mirip negara,” kata Muhadjir ditemui usai Salat Idul Adha di PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/6/2023).
Menurut Muhadjir, Ponpes Al Zaytun memiliki struktur hierarki hingga regulasi yang dibuat menyerupai komune. Oleh hierarki itu, umat Ponpes Al Zaytun juga dinilai mengedepankan kepatuhan kepada pimpinan.
“Bahkan kepatuhan tanpa serve, itu ciri-ciri komune,” ujarnya.
Lebih lanjut, Muhadjir menilai komune di beberapa negara, tak jarang membuat kegaduhan di negara tersebut. Muhadjir menyebut, penyimpangan yang ditimbulkan bahkan bisa terjadi sangat ektrem.
“Komune di beberapa negara menunjukkan ada penyimpangan yang sangat ekstrem, seperti pembunuhan massal di Amerika Serikat dan di Jepang juga pernah ada pelontaran gas sarin di kereta bawah tanah. Itu tanda-tanda komune yang ekstrem,” kata dia.
Meski demikian, Muhadjir berharap polemik keberadaan Ponpes Al Zaytun dapat diselesaikan. Dia ingin, kontroversi Al Zaytun tak sampai menyebabkan gangguan keamanan di Indonesia.
“Mudah-mudahan komune yang ada di Indonesia, termasuk Al Zaytun tidak sampai sejauh itu,” kata Muhadjir.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang angkat bicara dalam sesi wawancara khusus (wansus), bersama Tim Liputan6 SCTV. Menurut Panji Gumilang, tuduhan yang disampaikan publik bahwa pesantrennya menyimpang dari agama Islam perlu diklarifikasi.
“Apa yang dipertanyakan tentang perkembangan di masyarakat, sesungguhnya kalau perkembangan di masyarakat kami tidak terlalu fokus mendengarnya, kami sibuk dalam kehidupan pendidikan,” kata Panji seperti dikutip dari Kanal Youtube Liputan6 SCTV, Minggu (25/6/2023).
Namun Panji tidak tinggal diam bila perkembangan di masyarakat sampai mengganggu kehidupan di Ponpes Al Zaytun. Dia ingin tahu, hal apa yang dipertentangkan publik.
Tim Liputan6 SCTV lalu menanyakan apakah tepat anggapan Al Zaytun menyebut Al Quran bukanlah kalam dari Allah? Mendengar hal tersebut, Panji menjelaskan, publik harus paham di awal bahwa Al Quran adalah apa yang disampaikan Allah kepada Rasul Muhammad SAW.
“Kita sedang mempraktikkan apa yang kita pahami dari Al Quran yakni Al Quran itu hakikatnya adalah yang diucapkan oleh Rasulullah dari wahyu yang diterima dari Allah SWT. Sehingga dalam praktiknya kami menyampaikan tidak ada kaitan menafikan siapa kepada siapa. Hakikatnya yang ada pada kita adalah ucapan Rasulullah yang didapat dari wahyu dari Allah. Jadi kita tidak langsung mendapat suara Allah itu yang menyuarakan dan mengucapkan adalah Rasulullah SAW,” kata Panji.
Dia pun meyakini, ajaran yang disampaikan di dalam pondok pesantrennya tidak menyimpang. Sebab apa yang diucapkan bisa saja ditanggapi secara berbeda.
“Kalau dikatakan demikian, ya jawabannya seperti itu Qola Rasulullah fil Qur’anil Karim,” jelas Panji.
Itulah sekelumit tentang polemik yang terjadi pada Ponpes Al-Zaytun dan tindak lanjut pemerintah terhadapnya. Penindak lanjutan tersebut akan sampai sejelas-jelasnya dan tidak akan dibiarkan berlarut-larut.