Mahfud Md: Korupsi di Indonesia Masih Belum Terbendung

Jakarta, Purna Warta – Mahfud Md selaku Menko Polhukam membeberkan data terkait praktik korupsi di Indonesia yang masih belum terbendung alias masih menjadi-jadi. Mahfud mengutip data yang tercatat dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang menurun dari 38 menjadi 34 pada tahun 2022.

“Di 2022 indeks persepsi korupsi kita terjun dari 38 ke 34. Itu membuat kita kaget, korupsinya makin menjadi-jadi berarti,” kata Mahfud di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).

Menurut Mahfud, penyebabnya karena terjadi conflict of interest di dalam jabatan-jabatan politik. Seperti adanya transaksi di balik meja di DPR, pengadilan hingga birokrasi.

“Di DPR terjadi transaksi-transaksi di balik meja, MA pengadilan bisa membeli perkara, di pemerintah, di birokrasi sama. Itu temuannya,” ujar Mahfud.

Dia berkata, bahwa dunia internasional menyoroti hal ini. Mahfud kembali menyinggung konflik kepentingan di DPR maupun pengadilan.

“Di DPR ada conflict of interest, pekerjaan anggota DPR, tapi punya konsultan hukum. Nanti kalau ada masalah tolong dibantu ini, itu, dibawa ke pengadilan, pengadilannya korupsi lagi. Sampai hakimnya ditangkap, jaksa ditangkap,” tuturnya.

Mahfud berharap ke depannya para pemangku jabatan dan juga para pejabat pemerintah untuk lebih dewasa lagi menyikapi dan mempergunakan uang negara dengan lebih baik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *