Luhut Ungkap Cara Instansi Mengakali Barang Impor Jadi Barang Lokal

Luhut Ungkap Cara Instansi Mengakali Barang Impor Jadi Barang Lokal

Jakarta, Purna Warta Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) saat ini, menjelaskan tugas pemerintah saat ini adalah harus memprioritaskan anggaran belanja produk buatan dalam negeri agar bisa menggenjot perekonomian di tengah ketidakpastian global.

Luhut pun mengungkapkan ada yang malah ‘menyulap’ produk impor menjadi produk dalam negeri hanya dengan mengganti kemasannya. Hal ini terungkap dalam hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Ada juga barang itu diimpor, diganti packaging-nya (kemasan) jadi seolah-olah tidak impor. Ini diaudit oleh BPKP. BPKP yang menemukan ini dan sudah melaporkan,” ujar Luhut secara virtual dalam acara Business Matching 2024 sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (5/3/2024).

Luhut menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada setiap instansi baik itu kementerian atau lembaga (K/L) yang kedapatan melakukan praktik ini.

Namun Luhut tidak merinci jenis sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada pihak yang terlibat.

“Nanti saya minta juga BPKP mengaudit dan saya terus terang tidak segan untuk melaporkan kepada Presiden, institusi mana, individu mana dan oknum mana yang bermain-main dengan ini, karena dengan audit BPKP, ini kita bisa tahu semua,” katanya pula.

Di luar itu, Luhut juga menekankan belanja yang bersumber dari pinjaman luar negeri harus memprioritaskan penggunaan produk lokal dan pembayaran menggunakan rupiah.

Sebab menurutnya pembayaran pinjaman luar negeri itu dilakukan menggunakan uang hasil pajak yang dibayar oleh rakyat. Oleh karenanya belanja juga harus diprioritaskan untuk produk dalam negeri.

Ia kemudian menjabarkan enam strategi penguatan belanja produk dalam negeri yang di antaranya adalah perbaikan proses belanja internal yang terdigitalisasi, transparan dan tata kelola baik, belanja produk dalam negeri minimal 95% anggaran belanja barang dan jasa (K/L).

Selanjutnya ada juga prioritas merek lokal yang diproduksi di dalam negeri (bukan sekedar kemasan semata), penggunaan kartu kredit Indonesia, serta mengembangkan peta jalan pengurangan impor dengan target impor maksimal hanya 5%.

Tercatat realisasi belanja produk dalam negeri pada 2023 mencapai Rp 1.349,8 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022 yang mencapai Rp 749,5 triliun. Jumlah itu, Rp 482 triliun di antaranya diserap oleh BUMN yang kemudian disusul kementerian/lembaga, barulah pemerintah daerah.

Pengeluaran biaya pemerintah harus digunakan untuk kepentingan dalam negeri dan pengusaha-pengusaha lokal yang melakukan produksi secara mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *