Luhut Minta KPK Jangan Sering-sering Lakukan OTT, Begini Sindiran Novel Baswedan

Jakarta, Purnawarta – Novel Baswedan terlihat sedikit memberikan sindiran yang mengarah kepada Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest).

Mantan penyidik KPK itu mengutarakan pendapatnya soal OTT KPK usai kritikan Luhut terhadap sistem kerja OTT KPK itu.

Kritik Novel itu disampaikan di akun Twitternya, Selasa (20/12/2022). Novel mengomentari pernyataan Luhut yang menilai OTT itu tidak baik untuk negara.

“Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atas jangan-jangan dianggap tidak penting?” kata Novel seperti dilihat di akun Twitternya.

Sebelumnya, Luhut mengkritik cara kerja KPK dalam pemberantasan korupsi. Dia menyebut KPK tak perlu sedikit-sedikit menangkap orang.

Awalnya, Luhut bicara tentang OTT yang dilakukan KPK. Menurut Luhut, OTT terhadap pejabat diduga korupsi tidak baik bagi negara.

“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggilah. OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital life, siapa yang mau melawan kita,” kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Luhut kemudian bercerita dirinya diundang untuk diwawancarai salah satu media di London. Dia mengatakan Indonesia dipuji usai berhasil menyelenggarakan KTT G20 di Bali pada November lalu.

Di sana, dia menjelaskan Indonesia memiliki empat pilar dalam pembangunan. Dari keempat yang disampaikan itu, dia menyebut digitalisasi merupakan kunci kemajuan bangsa.

“Saya jelaskan mengenai Indonesia. Saya bilang ada empat pilar kami. Satu efisiensi, efisiensi apa digitalisasi. Kedua hilirisasi, yang ketiga dana desa, itu saya jelaskan kepada mereka. Tapi dua pertama tadi itu kunci Bapak/Ibu sekalian,” ucapnya.

Luhut setelah itu berpendapat bahwa KPK tidak perlu terlalu sering melakukan OTT karena itu akan berakibat buruk bagi harga diri negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *