Kabupaten Bekasi, Purnawarta – Sebuah kantor leasing yang berlokasi di Tambung Selatan, Kabupaten Bekasi, menjadi sasaran amukan sekelompok ormas. Amukan itu menimbulkan kericuhan yang cukup besar hingga membuat polisi melepaskan tembakan peringatan.
Kapolres Bekasi Kombes B Twedi Aditya Bennyhadi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/2), sekitar pukul 13.05. Kasus tersebut bermula saat salah seorang ormas hendak membayar cicilan di kantor leasing tersebut.
Setelahnya, terjadi percekcokan antara anggota ormas tersebut dan petugas leasing hingga berujung pemukulan terhadap anggota ormas.
“Jadi bukan karena debt collector, maksudnya bukan lagi proses pengambilan barang. Lagi proses pembayaran cicilan, ini ada percekcokan mulut dalam kantor. Terus tiba-tiba nggak tahu ada kejadian bagaimana, akhirnya katanya dipukul yang ormasnya ini,” kata Twedi, Jumat (10/2/2023).
Tak terima, oknum ormas itu memberitahukan hal tersebut kepada teman-temannya. Tak lama kemudian, puluhan anggota ormas menggeruduk kantor tersebut hingga terjadi kericuhan.
“Terus manggil teman-temannya. Iya karena cekcok itu katanya dipukul terus dia info ke teman-temannya. Teman-temannya datang puluhan,” ujarnya.
Pihak kepolisian sempat meminta massa tidak anarkis. Karena tak digubris, akhirnya pihaknya terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk melerai.
“Itu tembakan polisi peringatan karena Kapolsek dan anggota sudah mengimbau untuk tidak melakukan perusakan, tapi mereka membalikkan kendaraan akhirnya anggota polisi diskresi meletuskan senjata untuk menghalau massa mundur,” kata Twedi.
Akibat massa anarkis, berbuntut pada aksi perusakan. Total ada empat mobil yang dirusak di lokasi.
“Mobil, kalau dari laporan, dua milik leasing, dua milik ormas. (Mobil) dibalik, dijungkirkan, dijatuhkan ke samping, puluhan orang yang angkat,” jelasnya.
Baik pihak Ormas maupun leasing saling melapor polisi pasca kericuhan tersebut.
“Sekarang kan lagi ambil proses keterangan karena kedua belah pihak saling melapor,” katanya.
Pihak kepolisian masih mendalami lebih jauh kronologi kasus tersebut. Sampai saat ini pun belum ada penahanan terhadap kedua belah pihak. Status keduanya pun masih diperiksa.