Layanan Top Up Game Online yang Terafiliasi Judi Akan Ditutup oleh Satgas

Judi online

Jakarta, Purna Warta – Satgas Pemberantasan Judi Online berencana menghentikan layanan top up pulsa di minimarket untuk game online yang memiliki keterkaitan dengannya. Ketua Satgas, Hadi Tjahjanto, menyatakan bahwa operasi ini akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Fokus ketiga dari tugas kami adalah menangani game online yang modusnya dengan membeli pulsa atau melakukan top up di minimarket. Kami akan menargetkan dan menutup layanan top up untuk game online yang terindikasi sebagai sarana judi online,” kata Hadi Tjahjanto pada konferensi pers di kantornya pada Rabu, 18 Juni 2024.

Baca juga: Kondisi Keuangan BUMN Farmasi Memburuk, Program Taskforce Diterjunkan untuk Pemulihan

Hadi menjelaskan bahwa mekanisme pengisian pulsa untuk game terkait dapat dikenali melalui kode virtual tertentu. Dalam pelaksanaan operasi ini, Satgas akan meminta dukungan dari TNI dan Polri, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk melakukan verifikasi dan penutupan layanan tersebut di lapangan.

“Jika ditemukan bahwa pulsa tersebut digunakan untuk judi online, hal ini dapat dikenali dari kode virtualnya. Kami akan meminta bantuan dari TNI dan Polri, terutama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk melakukan pengecekan dan penutupan. Kepolisian akan menjadi ujung tombak dalam tindakan ini,” lanjut Hadi.

Untuk memastikan operasi ini berjalan efektif, Hadi menyebutkan bahwa pelaksanaan pengecekan akan disesuaikan dengan data dari PPATK mengenai lokasi-lokasi yang memiliki frekuensi top up game online terkait judi online yang tinggi di minimarket.

“Dalam implementasinya, kami akan menyesuaikan dengan data demografis dari PPATK mengenai lokasi-lokasi dengan frekuensi top up game online terkait judi yang tinggi, sehingga sasaran operasi ini menjadi lebih tepat dan efisien,” tutup Hadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *