Langkah Hukum Akan Ditempuh Kemendikbud Terkait Malaysia Jiplak Lagu Halo-halo Bandung

Jakarta, Purna Warta – Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dikabarkan akan menempuh jalur hukum terhadap terhadap kanal YouTube berisi lagu Malaysia yang diduga menjiplak karya Ismail Marzuki berjudul ‘Halo-halo Bandung’.

“Jadi ini bermula dari diunggahnya lagu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’ pada 30 Juni 2018, jadi sudah lima tahun yang lalu di Channel YouTube Lagu Kanak TV dan kebanyakan isinya memang lagu-lagu Melayu dan Malaysia,” kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dalam rapat kerja bersama Komisi X, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Hilmar mengatakan tadi pagi Kemendikbud sudah melayangkan protes ke kanal YouTube tersebut. Jika pihak YouTube melihat adanya kesamaan subtansial, maka bisa saja video tersebut ditake down atau diturunkan dari tayangan YouTube.

“Kami Kemendikbud tadi pagi sudah melayangkan protes ke kanal YouTube dan meminta agar kasus ini ditangani segera. Jika secara substansial YouTube memang melihat ada kesamaan seperti yang tadi dimaksud maka itu juga akan diturunkan ya, lagu itu,” ujar Hilmar.

Pada saat bersamaan, katanya, KBRI Kuala Lumpur juga sudah melayangkan aduan ke Malaysian Communications and Multimedia Comission atau lembaga sejenis KPI. Ia menekankan sebenarnya langkah hukum bisa ditempuh atas kasus ini.

“Masa berlaku dari hak ciptanya juga menurut UU nomor 28 tahun 2014 pasal 58 masih ada pada Ismail Marzuki karena berlaku sampai 70 tahun, Jadi kalau dihitung Ismail Marzuki wafat 25 mei 1958, maka perlindungan terhadap hak ciptanya ini berlaku sampai 1 Januari 2029,” ucap Hilmar.

“Nah, kami juga siap kalau memang mau mengambil langkah hukum dengan kesaksian atau tenaga ahli ya, yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial di antara kedua lagu tersebut karena itu harus ada di dalam gugatan seandainya dilakukan,” imbuhnya.

Sebelumnya, warganet heboh setelah mendengar sebuah lagu yang diunggah oleh channel YouTube berbahasa Melayu, Lagu Kanak TV. Channel tersebut mengunggah lagu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’.

Lagu tersebut diunggah pada 27 Mei 2020. Namun netizen ramai membicarakan konten tersebut sejak Senin (11/9).

Mereka menduga ‘Helo Kuala Lumpur’ adalah hasil jiplakan dari lagu ‘Halo-halo Bandung’. Saat didengarkan melodi dan nadanya memang serupa, bedanya, beberapa lirik lagu karya Ismail Marzuki tersebut diubah.

“Hello Kuala Lumpur, Ibu kota keriangan// Hello Kuala Lumpur, kota kenang-kenangan// Sudah lama aku, tidak berjumpa denganmu, sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali//” begitu lirik ‘Helo Kuala Lumpur’.

Itulah reaksi yang diberikan oleh jajaran Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terhadap lagu yang diduga menjiplak lagu Halo-halo Bandung tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *