Lakukan Kekerasan Fisik, Seorang Ustaz Pesantren Ditangkap Polisi

PurnaWarta — Polisi mengamankan seorang ustaz pesantren karena diduga telah melakukan kekerasan fisik pada sejumlah santrinya di pesantren Darul Mustofa di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam.

Ustaz yang bernama Muslimin (32) langsung ditetapkan tersangka dan diamankan Polisi setelah memukuli 11 santrinya pada Rabu (1/9) lalu.

Diketahui, aksi penganiayaan tersebut sempat direkam salah seorang santri dan diunggah ke media sosial yang langsung menjadi viral.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyatakan status tersangka kepada Muslimin didasari atas keterangan para korban dan beberapa saksi berikut bukti visum korban.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku penganiayaan 11 santri, Muslimin, kita tetapkan sebagai tersangka”, ungkap Budi di Mapolres Demak, Senin (6/9).

Budi pun menjelaskan bila hasil visum menunjukkan luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh santri yang jadi korban.

“Dari hasil visum, ada sejumlah luka lebam di pipi, punggung, dan perut,” kata Budi.

Meski videonya jelas menunjukkan tindak kekerasan, Muslimin membantah bila yang dilakukan adalah aksi penganiayaan. Ia mengklaim melakukan aksi itu karena emosi saat para santri tidak menuruti perintahnya untuk istirahat malam.

“Saya itu hanya menampar karena emosi. Waktu itu, mereka (santri) bermain di jam malam yang seharusnya untuk tidur. Bahkan mereka juga naik ke atas meja yang digunakan untuk mengaji. Karena emosi, saya kejar mereka yang masuk ke ruangan dan pura pura tidur,” kata Muslimin.

Atas perbuatannya, Muslimin terjerat Undang Undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *