HomeNasionalPeristiwaKSAD Masih Temukan Harga Migor di Pasar Anyar Bogor di Atas HET,...

KSAD Masih Temukan Harga Migor di Pasar Anyar Bogor di Atas HET, Stiker Merah Jadi Penanda

Bogor, Purnawarta – Jenderal Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) telah menginspeksi dadakan Pasar Anyar, Kota Bogor. Hasilnya ditemukan harga minyak goreng yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Pada sore hari ini saya dengan Danrem dan Kapolres di Bogor sidak secara langsung ke toko-toko yang jual minyak goreng, sesuai arahan Bapak Menko Marves bahwa untuk HET betul-betul ditekan, karena jangan sampai ini nanti berdampak kepada konsumen, terutama harga eceran tertinggi,” kata Dudung di Pasar Anyar Kota Bogor, Senin (30/5/2022).

“Saya tekankan kepada seluruh jajaran khususnya di Jawa-Bali, agar sidak dengan Kepolisian sehingga harga eceran tertinggi betul-betul bisa kembali normal, karena ini akan berdampak kepada masyarakat,” tambahnya.

Dari hasil sidak ditemukan pedagang yang masih menjual minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun beberapa pedagang mulai menurunkan harga jualnya. Perbedaan harga jual minyak goreng di Pasar Anyar disebut karena harga beli di distributor bervariatif.

“Kita tadi sudah melihat ada toko yang memang sesuai dengan HET, jadi di toko ini ada dijual per kilogram Rp 15.500, tetapi tadi di bawah, masih ada harga Rp 17 ribu per kilogramnya. Kita analisa rupanya memang harga dari distributornya bervariasi, ada yang masih mahal dan ada yang sudah sesuai dengan standar,” terangnya.

Dudung sempat mengunjungi sebuah toko sembako yang konsisten menjual minyak goreng dengan harga sesuai HET. Dudung kemudian ke toko yang sukarela menurunkan harga jual minyak goreng meski keuntungannya sedikit.

Toko yang sebelumnya dipasangi stiker merah kemudian diganti stiker kuning karena menjual minyak goreng tak lagi lebih dari 10 persen di atas HET. Dudung menyebut pemasangan stiker di toko penjual minyak goreng cukup efektif. Sehingga warga memiliki gambaran di mana bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga lebih murah.

Pemasangan stiker ini dilakukan Satgas Minyak Goreng Kota Bogor untuk mengklasifikasikan toko penjual minyak goreng sesuai harga jualnya. Stiker hijau dipasang pada toko yang menjual sesuai HET atau Rp 14.000-15.500. Stiker kuning dipasang di toko yang menjual Rp 17 ribu. Sedangkan stiker merah dipasang pada toko yang menjual di atas Rp 17 ribu.

“Tadi saya sampaikan juga pemasangan stiker, kalau yang sudah merah kemudian sudah sesuai dengan HET, kita turunkan (statusnya) kemudian kita pasang stiker warna kuning, kalau lebih rendah lagi kita kasih warna hijau,” kata Dudung.

“Ini kreatif yang cukup baik, minimal masyarakat yang akan membeli minyak goreng, berpedoman pada stiker, kalau masih merah maka dia tidak bakal beli di situ, sebagai gambaran,” tambahnya.

Jenderal Dudung juga meminta semua pihak untuk kooperatif dalam memantau harga minyak goreng di pasaran, terlebih untuk para petugas agar segera menindak tegas distributor yang masih menjual minyak di harga yang melambung tinggi.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here