KPPU: Optimalisasi Layanan Internet Satelit LEO untuk Pemerataan di Daerah 3T

Jakarta, Purna Warta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan kajian komprehensif terkait layanan internet berbasis satelit Low Earth Orbit (LEO), seperti Starlink, yang menarik perhatian saat masuk ke pasar Indonesia.

Kajian ini dilakukan sejak Mei hingga Oktober 2024, melibatkan diskusi terpumpun (Focus Group Discussion) bersama DPR RI, kementerian dan lembaga, asosiasi, pelaku usaha, serta akademisi. Untuk mendapatkan data primer, KPPU juga mengadakan survei kepada masyarakat pengguna layanan internet.

Rekomendasi untuk Pemerataan Internet di Daerah 3T

Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamenggala, mengungkapkan bahwa hasil kajian mendorong Pemerintah untuk memprioritaskan jangkauan layanan berbasis satelit LEO di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Selain itu, KPPU merekomendasikan kemitraan antara penyedia jasa internet berbasis LEO dengan pelaku jasa telekomunikasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna memastikan kepentingan nasional tetap terjaga.

Rekomendasi tertulis ini telah disampaikan kepada Presiden RI pada 18 November 2024, dengan tembusan kepada Pimpinan DPR RI, Komisi VI DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Menteri Komunikasi dan Digital.

Struktur Pasar dan Inovasi Teknologi

Hasil kajian KPPU menunjukkan bahwa industri telekomunikasi dan penyedia jasa internet di Indonesia memiliki struktur oligopoli, dipengaruhi oleh kebutuhan modal besar dan inovasi teknologi yang terus berkembang. Selain itu, teknologi LEO memiliki keunggulan dominan dibandingkan teknologi seluler, fiber optik, dan satelit konvensional, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh penyedia lainnya.

Namun, keunggulan ini berpotensi menciptakan dominasi pasar oleh pelaku usaha LEO, terutama dengan perkembangan teknologi seperti Direct to Cell. Jika tidak diawasi dengan baik, situasi ini dapat menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat dengan pelaku usaha nasional yang belum memiliki teknologi serupa.

Pengawasan dan Kolaborasi untuk Pasar yang Kompetitif

KPPU menegaskan pentingnya pengawasan persaingan usaha secara konsisten oleh pemangku kepentingan. Hal ini bertujuan untuk mencegah praktik monopoli, menjaga dinamika pasar yang adil dan kompetitif, serta memastikan perkembangan industri yang berkelanjutan.

Penerapan kolaborasi dengan pelaku usaha lokal juga dinilai penting untuk menciptakan pemerataan perekonomian. Layanan internet berbasis satelit LEO berpotensi menjadi solusi telekomunikasi bagi daerah 3T, namun perlu dikelola agar tidak dikuasai oleh satu pihak saja.

Mulyawan menekankan bahwa layanan internet berbasis satelit LEO dapat memberikan manfaat ekonomi signifikan dan mendukung pemerataan akses telekomunikasi di Indonesia, khususnya di wilayah 3T. Untuk itu, KPPU merekomendasikan Pemerintah memprioritaskan pengembangan jangkauan layanan berbasis LEO di daerah-daerah tersebut melalui kemitraan strategis yang mempertimbangkan kepentingan nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *