KPK Usut Dugaan Korupsi di Bank BJB, Modus Markup Harga Iklan

Dugaan Korupsi Bank BJB

Jakarta, Purna Warta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK mengungkapkan bahwa modus dalam kasus ini diduga berupa markup harga dalam pengadaan iklan.

“Ya, diduga seperti itu (modusnya markup harga iklan). Iya, diduga seperti itulah ya (markup). Nanti, pada saat konpers, akan didetailkan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Pemerintah Tambah Anggaran untuk Pupuk Subsidi, Jadi Rp 44 Triliun

Setyo juga menyampaikan bahwa status mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam perkara ini masih sebagai saksi. KPK berencana memberikan keterangan lebih lanjut dalam konferensi pers mendatang.

“(Status RK) saksi, iya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Setyo menyebutkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi Bank BJB ini cukup signifikan. Dari ratusan miliar rupiah yang dianggarkan, sekitar setengahnya diduga menjadi kerugian negara.

“Lumayan cukup banyak juga, dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan itu, ada indikasi potensi kerugian negaranya bisa dikatakan mungkin sekitar setengahnyalah,” sebutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga menegaskan bahwa kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Ratusan miliar,” kata Fitroh saat dihubungi, Selasa (11/3).

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Fitroh menjelaskan bahwa dugaan korupsi di Bank BJB berkaitan dengan proyek pengadaan iklan.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelasnya.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Nama Ridwan Kamil turut disebut dalam penyelidikan ini. Tim penyidik KPK telah menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3).

Menanggapi penggeledahan tersebut, RK menyatakan bahwa dirinya kooperatif dan siap mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.

“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK, dilansir detikJabar, Senin (10/3).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *