Jakarta, Purna Warta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar pemerintah menambah dana partai politik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai salah satu langkah pencegahan korupsi. Usulan ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji.
Sarmuji menilai usulan KPK tersebut berangkat dari kajian mendalam mengenai keterbatasan pembiayaan partai politik di Indonesia.
“Sebenarnya itu hasil dari kajian KPK tentang pembiayaan partai politik yang sangat kurang. Dan secara riil memang pembiayaan parpol sangat besar karena tuntutan yang besar parpol untuk melakukan seluruh fungsi parpol,” kata Sarmuji kepada wartawan pada Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa partai politik merupakan salah satu organisasi terbesar setelah pemerintahan, dengan struktur yang menjangkau hingga ke pelosok desa.
“Parpol juga salah satu organisasi terbesar setelah negara (pemerintah). Sebagaimana hierarki pemerintahan, partai punya DPP sampai ke tingkat desa. Belum lagi kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk menjalankan fungsi parpol,” jelasnya.
Meskipun menyadari kebutuhan yang besar dalam pendanaan, Sarmuji menegaskan bahwa partainya tidak akan menuntut lebih kepada pemerintah, mengingat pemerintah memiliki prioritas utama kepada rakyat.
“Selama ini di tengah keterbatasan, partai berusaha untuk bekerja secara normal. Kami tidak berani menuntut banyak di tengah pemerintah juga punya prioritas bagi rakyat,” tutur dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan usulan peningkatan dana untuk partai politik dalam sebuah webinar bertajuk State Capture Corruption: Belajar dari Skandal e-KTP.
“KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik, rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN,” ujar Fitroh, Kamis (15/5).
Menanggapi hal ini, Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa usulan tersebut layak untuk dibicarakan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen serius dalam pemberantasan korupsi.
“Ya, yang jelas Presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi. Dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi. Jadi, ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan,” kata Hasan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (19/5).
Hasan juga menilai bahwa usulan penambahan dana parpol perlu dikaji secara mendalam dan bisa dituangkan dalam bentuk regulasi.
“Dan kalau kita bicara soal bantuan dana untuk partai, dana bantuan keuangan untuk partai kan sebenarnya sebelumnya sudah ada. Ya, dari sebelum-sebelumnya memang sudah ada. Nah, kalau ada usulan untuk peningkatan seperti ini nanti bisa dikaji nih. Bisa didiskusikan,” ujarnya.
“Jadi, ide-ide ini nanti bisa didiskusikan lebih lanjut supaya bisa jadi produk hukum di DPR,” imbuhnya.