Jakarta, Purna Warta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyelidikan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang yang kini sedang dikaji oleh penyidik.
Baca juga: Grab Siapkan Bonus Hari Raya dan Program Apresiasi untuk Mitra Pengemudi
“Pastinya, kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang. Itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Setyo menambahkan bahwa barang yang disita tidak banyak, tetapi dinilai relevan dengan penyelidikan kasus yang sedang ditangani.
“Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani,” tambahnya.
Namun, ia belum merinci secara spesifik dokumen dan barang yang disita. Saat ini, KPK masih meneliti apakah barang tersebut memiliki kaitan dengan kasus korupsi di Bank BJB.
“Ya sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta-merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang nggak ada relevansinya, pasti dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa kasus korupsi di Bank BJB menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
“Ratusan miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi, Selasa (11/3). Fitroh juga menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” jelasnya.
Baca juga: Prabowo Targetkan Perdagangan Indonesia-Vietnam Capai Rp 294 Triliun pada 2028
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Nama Ridwan Kamil juga ikut terseret dalam penyelidikan, dan rumah miliknya di Bandung, Jawa Barat, telah digeledah tim penyidik KPK pada Senin (10/3).
Menanggapi penggeledahan tersebut, RK menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan KPK dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK seperti dikutip dari detikJabar, Senin (10/3).