Jakarta, Purna Warta – Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 selama dua minggu, dari 17 hingga 30 November.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyatakan bahwa momen operasi ini juga digunakan untuk menegaskan strategi nasional keselamatan lalu lintas. Strategi tersebut secara khusus berfokus pada perlindungan terhadap pejalan kaki.
Irjen Agus menjelaskan bahwa perlindungan pejalan kaki adalah elemen vital dari strategi keselamatan nasional. Pejalan kaki dianggap sebagai pengguna jalan yang paling rentan, sehingga mereka harus diberi prioritas utama dan dilindungi terlebih dahulu.
“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” ujar Irjen Agus kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).
Kebijakan ini merupakan implementasi dari dua prinsip keselamatan jalan global:
1. Vision Zero: Prinsip yang menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa yang dapat diterima di jalan raya.
2. Hierarchy of Road Users: Konsep yang menempatkan pejalan kaki pada posisi tertinggi dalam urutan prioritas keselamatan jalan.
Irjen Agus menambahkan bahwa kedua prinsip ini menjadi landasan Korlantas Polri dalam merumuskan langkah strategis yang berbasis pada sistem keselamatan manusia.
Kakorlantas menekankan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan sekadar aspek penegakan hukum, melainkan juga wujud kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran lalu lintas, mulai dari tingkat Polda hingga Polres, untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator kinerja utama. Keberhasilan akan diukur bukan berdasarkan jumlah tilang yang dikeluarkan, melainkan dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan penurunan angka kecelakaan.
“Korlantas Polri berkomitmen menghadirkan ruang jalan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh pengguna jalan,” jelasnya.


