Jakarta, Purna Warta – Pemberian 55 sertifikat tanah kepada warga Kampung Cikadu II, Desa Gasol, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhyono (AHY), merupakan langkah penting dalam upaya pemulihan pasca gempa di daerah tersebut.
Program Reforma Agraria yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya ini melibatkan kerjasama antara berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Cianjur, ITB, Rumah Amal Salman, dan Universitas Florida.
Selain membantu memperbaiki rumah yang rusak akibat gempa, program Konsolidasi Tanah juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Salah satu aspek penting dari program ini adalah keterlibatan sukarela masyarakat dalam menyerahkan sebagian tanah mereka untuk kepentingan umum, seperti pembangunan akses jalan dan fasilitas lainnya.
Melalui konsolidasi tanah ini, nilai tanah masyarakat yang semula Rp 200 ribu permeter meningkat menjadi Rp 300-500 ribu permeter. Selain itu, empat sertifikat tanah wakaf juga diserahkan kepada dua nazir dalam kesempatan yang sama.
Keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama berbagai pihak, termasuk Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Staf Khusus, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Jawa Barat. Bupati Cianjur, Herman Suherman, juga turut hadir dalam acara tersebut, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung pemulihan dan pembangunan di daerah terdampak gempa.