HomeNasionalPeristiwaKomnas HAM Menilai Peran Krusial dalam Kasus Brigadir J Ada Pada Istri...

Komnas HAM Menilai Peran Krusial dalam Kasus Brigadir J Ada Pada Istri Ferdy Sambo

Jakarta, Purnawarta – Penyelidikan Komnas HAM terhadap kasus baku tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat masih terus berlanjut.

Komnas HAM menilai salah satu hal yang diselidiki ialah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerangkan peristiwa dugaan pelecehan itu tidak disaksikan oleh dua ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E. Satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian itu hanya Putri.

“Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu putri yang bisa memberikan keterangan. Kan Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Dia hanya mendengar teriakan dari ibu itu. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Putri sampai saat ini belum dapat memenuhi undangan panggilan Komnas HAM. Sebab, kondisinya dilaporkan belum pulih secara psikologis.

“Itu pun kita belum ketemu dia. Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak,” ungkap Taufan.

Lebih lanjut, Taufan menyebut Putri jadi saksi kunci untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual berujung baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

“Padahal seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di Bu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak. Saya kira itu,” tukasnya.

Bareskrim Polri menarik kembali penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo dengan terlapor Brigadir J. Sebelumnya, perkara itu sempat dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here