Komisi I DPR Tagih Tagih Draf Revisi P3SPS ke KPI

Purna Warta – Wakil Ketua Komisi 1 DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menyerahkan draf revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) kepada Komisi 1.

Hal tersebut sebagaimana telah dijanjikan Ketua KPI dengan mempertimbangkan masukan para pemangku kepentingan penyiaran, terutama asosiasi penyiaran televisi dan radio.

“Kami tunggu KPI menyerahkan draf P3SPS sebagaimana dijanjikan oleh KPI ke Komisi 1 DPR. Biar kami bisa memberi masukan sebelum disahkan,” ujar Abdul Kharis saat memberikan sambutan pembukaan Rakornas KPI 2021, Bekasi, Kamis (11/11).

Pengesahan P3SPS tersebut sebaiknya dilakukan setelah semua prosedur diikuti.

“Karenanya KPI tidak perlu terburu-buru mengesahkan revisi P3SPS. Dan prosesnya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Abdul Kharis mengatakan bahwa ada yang lebih penting lagi yang harus jadi perhatian yaitu melahirkan regulasi untuk media baru seperti Over The Top (OTT).

Menurutnya, hal tersebut bertujuan agar terciptanya level of playing field yang fair dengan media arus utama seperti televisi dan radio.

“Setelah UU Cipta Kerja disahkan, masih ada yang harus dilanjutkan seperti revisi UU 32/2002 tentang Penyiaran,” pungkasnya.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *