Jakarta, Purna Warta – Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menyatakan sikap tegas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang sedang dibahas di DPR. Mereka menilai proses legislasi tersebut sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi, dan karena itu, KM ITB siap melancarkan perlawanan.
Menurut laporan dari detikjabar pada Rabu (21/10/2024), KM ITB mengeluarkan seruan terbuka kepada seluruh mahasiswa di Indonesia untuk turun ke jalan. Ketua Kabinet KM ITB, Fidela Marwan Huwaida, menyatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk menyatukan kekuatan mahasiswa dalam menghadapi ancaman kemunduran demokrasi yang bisa berdampak di masa depan.
“Situasi ini akan memengaruhi kehidupan kita sebagai warga negara di masa depan. Oleh karena itu, demi menyelamatkan negara, kita sebagai mahasiswa harus bergerak dan melawan,” ujar Fidela Marwan Huwaida.
Saat ini, KM ITB sedang melakukan konsolidasi terbuka dalam rangka mempersiapkan gerakan perlawanan. Fidela dan KM ITB berpendapat bahwa perlawanan harus dilakukan sebelum demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran yang bisa berakibat fatal.
“KM ITB tidak akan tinggal diam. Kami sedang menyiapkan langkah-langkah strategis untuk merespons situasi ini,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, generasi muda, termasuk mahasiswa, akan terkena dampak buruknya. Demokrasi Indonesia perlu dijaga dengan aksi besar-besaran agar tidak semakin merosot.
“Jika kita tidak menghentikan ini dan tidak merespons secara masif, apa yang bisa kita harapkan ke depannya?” pungkasnya.