HomeNasionalPeristiwaKiai Jombang Kembali Tolak Polisi untuk Tangkap Anaknya dengan Dalih Akan Mengantar...

Kiai Jombang Kembali Tolak Polisi untuk Tangkap Anaknya dengan Dalih Akan Mengantar Sendiri Ke Polda

Jombang, Purnawarta – Ratusan polisi telah berdatangan menuju Ponpes Shiddiqiyyah yang bertujuan untuk menjemput paksa anak kiai di ponpes tersebut DPO pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42).

Lokasi Mas Bechi sebenarnya sudah diketahui oleh polisi, namun penolakan dari pihak petinggi ponpes khususnya KH Muhammad Mukhtar Mukthi selaku ayah tersangka kembali dilontarkan.

Kiai Mukhtar meminta polisi tak mengambil anaknya lagi. Dia berjanji akan mengantar sendiri Bechi ke Mapolda Jatim. Kiai Mukhtar menyampaikan hal ini pada Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.

“Jangan. Nanti kita antar ke sana (kantor polisi),” kata Kiai Muchtar kepada Moh Nurhidayat.

Kiai Mukhtar tak mau anaknya dibawa polisi. Dia mengatakan bahwa Bechi masih akan mengikuti acara pelantikan di internal pondok.

“Ya selesai acara ini, pelantikan ini,” jawab Kiai Mukhtar.

Seakan tak puas, Nurhidayat kembali menanyakan hal ini ke polisi.

“Berarti hari ini diantar ke polda mbah yai? Mas Bechi?,” tambahnya.

“Iya nanti. Sampaikan ke bapak kapolda,” janji Kiai Mukthar.

Sontak, Nurhidayat langsung mengajak sang kiai bersalaman. Kiai Mukhtar sempat terlihat hendak menolak, namun akhirnya ia menerima jabatan tangan sang kapolres.

Pantauan wartawan di lokasi, ratusan aparat masih menjaga ketat akses keluar masuk pesantren. Sedangkan, personel lainnya yang lebih banyak berada di dalam pondok. Aktivitas massa di dalam pondok juga sudah mulai bisa dikondisikan.

Diketahui, Bechi saat ini menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma’al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.

Sementara itu, pria 42 tahun ini memiliki ciri-ciri tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval. Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya. Untuk warna kulit Bechi disebut sawo matang. Ciri-ciri lainnya disebutkan Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.

Kasus ini telah diambil alih Polda Jatim pada Januari 2020, saat itu, Bechi juga ditetapkan sebagai tersangka. Dua tahun berselang, berkas perkara pencabulan yang diduga dilakukan Bechi terhadap santriwati dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada 4 Januari 2022. Oleh sebab itu, Polda Jatim berupaya secepat mungkin melakukan tahap dua atau melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara tersebut ke jaksa penuntut umum.

Pihak Polda Jatim tidak menginginkan kasus ini kembali berlarut-larut, mereka ingin segera menuntaskan kasus ini karena sudah sesuai prosedur hukum.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here