Jakarta, Purna Warta – Usulan untuk menempatkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi topik hangat belakangan ini. Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdullah Latopada, menilai wacana tersebut sebagai langkah yang ahistoris dan tidak sesuai dengan arah reformasi.
“Jangan ahistoris lah. Polri sudah sesuai arah, jangan dikebiri hanya karena emosi sesaat,” tegas Latopada usai mengikuti Rapat Koordinasi PWNU se-Indonesia di Hotel Bumi Surabaya, seperti dilansir detikJatim pada Sabtu (30/11/2024).
Latopada mengungkapkan bahwa usulan ini justru berpotensi memperlemah posisi Polri dan mencederai amanat reformasi yang telah memisahkan TNI dan Polri.
“Amanat reformasi jelas, TNI/Polri telah dipisahkan. Kalau sekarang diusulkan Polri di bawah Mendagri, artinya itu menodai amanat reformasi,” ujarnya.
Menanggapi tuduhan yang menyebutkan bahwa Polri kerap digunakan untuk kepentingan politik, Latopada menilai bahwa hal tersebut sulit dibuktikan dan tidak relevan dengan usulan yang ada.
“Ini beda masalah. Jangan kemudian alasan politik dijadikan dasar untuk mengerdilkan peran polisi,” pungkasnya.