Ketika Truk Sampah Jadi Media Penyelundupan Narkoba

Jakarta, Purnawarta – Aksi penyelundupan narkoba hampir terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang jika saja tidak digagalkan oleh petugas.

Media yang jadi penyelundupan narkoba jenis ganja dan sabu itu adalah truk sampah.

Upaya penyelundupan itu digagalkan pada Senin (28/11) kemarin. Narkoba jenis sabu dan ganja itu diamankan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dari dalam bak truk sampah terbuka saat melakukan pemeriksaan rutin.

Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan, menjelaskan petugas P2U awalnya mencurigai kemasan susu dan teh kotak dalam bak truk sampah tersebut. Petugas memeriksa dan menemukan narkoba di kedua kemasan tersebut.

Saat pemeriksaan dilakukan, kata Tonny, petugas menemukan ganja seberat 157,5 gram di dalam kemasan susu. Sementara itu, di kemasan teh kotak ditemukan sabu seberat 15,4 gram dan 5 buah cangklong atau alat isap.

Pihak Lapas Cipinang lalu berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur untuk mendalami temuan narkoba tersebut.

“Barang bukti telah kami serahkan langsung ke Polres Metro Jakarta Timur,” kata Tonny dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/11/2022).

Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh polisi untuk menemukan siapa pemilik asli barang tersebut. Polisi juga akan menindak para pelaku yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *