Kepala Sekolah di DKI Tetap Rekrut Guru Honorer Karena Butuh

Jakarta, Purna Warta –  Perwakilan kepala sekolah mengungkapkan keluhannya mengenai penghapusan guru honorer oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Selasa (23/7/2024). Dalam kesempatan tersebut, pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf kepada Disdik dan DPRD DKI atas masalah yang terjadi.

Baca juga: Air Sudah Mengalir di IKN, Bisa Langsung Diminum

“Kami mohon maaf atas pelanggaran yang telah dilakukan. Namun, pelanggaran tersebut dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif. Kami siap disalahkan, karena memang ada kesalahan. Tetapi kami menegaskan bahwa tujuan pengangkatan guru honorer bukan karena hubungan pribadi,” ungkap Mutia, Kepala Sekolah SMA 112 Jakarta Barat, dalam rapat tersebut.

Mutia menjelaskan bahwa pengangkatan guru honorer dilakukan karena kebutuhan mendesak. “Kami setiap bulan mengirim surat ke Sudin dan tembusan ke Dinas Pendidikan, namun tidak serta-merta mendapatkan guru pengganti ketika ada yang pensiun,” jelasnya.

Mutia memberikan contoh di sekolahnya, pada tahun 2023 ada 3 guru yang pensiun, di tahun 2024 ada 4 orang, dan di tahun 2025 akan ada 5 orang yang pensiun. Dalam situasi tersebut, pihak sekolah berusaha memaksimalkan tenaga pengajar yang ada, termasuk mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang sesuai.

“Tujuan kami adalah memberikan pelayanan maksimal kepada siswa agar masa depan mereka cerah. Fokus kami di sekolah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa,” tegas Mutia.

Namun, Mutia menyayangkan bahwa tenaga pengajar yang diterima dari pemerintah sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah. “Kami menerima guru untuk mata pelajaran yang sudah ada pengajarnya. Akhirnya, guru tersebut kami arahkan untuk mengisi kekurangan di bidang lain, seperti Bimbingan Konseling (BK),” ujarnya.

Mutia mengakui kesulitan yang dihadapi jika guru yang bukan bidangnya harus mengisi kekosongan di mata pelajaran tertentu, karena hal ini sering menimbulkan keluhan dari siswa.

“Jika ditanya mengenai kurikulum, kami menunggu arahan dari dinas. Kami mengambil langkah mengangkat guru honorer untuk meminimalisir risiko, meskipun kami tahu hal ini melanggar aturan,” jelasnya.

Mutia menekankan bahwa rekrutmen guru honorer di sekolahnya dilakukan tanpa adanya subjektivitas atau hubungan pribadi. “Guru honorer di tempat kami tidak ada hubungannya dengan warga SMA 112. Jika ada di sekolah lain, itu mungkin segelintir kasus dan tidak seharusnya digeneralisir,” tegasnya.

Baca juga:Surya Paloh: NasDem dan PKB Tak Bisa Terpisahkan 

Dalam rapat tersebut, Mutia juga menyampaikan dua permohonan. Pertama, agar formasi Kontrak Kerja Individu (KKI) yang akan dibuka untuk 1.700 guru di bulan Agustus dikhususkan bagi tenaga honorer, bukan fresh graduate. “Rasanya tidak adil jika tenaga honorer harus bersaing dengan fresh graduate,” ujarnya.

Permohonan kedua, Mutia meminta keringanan konsekuensi bagi kepala sekolah yang terlanjur merekrut guru honorer. “Kami siap disalahkan, namun langkah ini dilakukan dengan niat yang baik,” katanya.

Mutia mengakhiri dengan janji bahwa pengangkatan guru honorer akan dihentikan sesuai arahan. “Kami sudah berjanji di depan PJ Gubernur dan Plt. Jika kami mengangkat lagi guru honorer, kami siap menerima konsekuensinya,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *