Jakarta, Purna Warta – Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel selaku Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan aksi teror di Moskow, Rusia, tak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun. Rycko meminta rakyat Indonesia jangan termakan oleh pembenaran aksi tersebut.
Rycko mengatakan pihaknya juga menemukan adanya narasi di media sosial yang berisi dukungan terhadap aksi serangan di Moskow. Dia menegaskan serangan teror di Moskow merupakan tindakan yang tidak layak untuk didukung.
“Masih kita temukan dalam media sosial, dalam platform-platform media, baik yang terbuka, tertutup, tersembunyi, yang pribadi, kelompok, kita masih menemukan narasi-narasi yang mendukung tindakan tersebut. Kita masih ada menemukan-menemukan narasi yang melakukan penyebaran sharing, melakukan propaganda,” katanya kepada wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Rycko mengatakan aksi teror di Rusia sebagai serangan kejahatan. Menurutnya, hal itu sebagai tragedi kemanusiaan.
“Dalam kesempatan baik ini saya ingin sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia, saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, apa yang terjadi di Rusia adalah serangan kejahatan, tragedi kemanusiaan. Tidak ada satupun agama di atas dunia ini yang mengajarkan, kekerasan, kebiadaban, kekejian,” tambahnya.
Dia menegaskan tidak ada satu ajaran agama di dunia yang membenarkan aksi serangan tersebut.
“Tidak ada satu agama pun yang membenarkan, semua mengutuk. Mitigasi yang paling utama adalah membangun kesadaran publik bahwa itu tidak benar,” ujarnya.
Rycko meminta masyarakat Indonesia tidak mendukung kejahatan yang terjadi. Dia juga mengajak publik untuk membangun kewaspadaan publik terhadap ideologi-ideologi radikal.
“Mari kita tolak kekerasan, kita jaga kebinekaan, kita jaga rasa kasih sayang, jauhkan tindakan kekerasan seperti itu. Mungkin masih ada yang kurang informasi, saya ingin memberikan informasi, satu cara untuk melawan ideologi kekerasan ini, yaitu dengan membangun pengetahuan. Bagi pengetahuan, membangun public awareness melalui pengetahuan,” ungkapnya.
Rycko menjelaskan, BNPT telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat. Sosialisasi hingga penindakan hukum yang tegas diharapkan mampu mencegah ajaran radikan tersebar di masyarakat.
“Yang soft itu dilakukan dengan public resilience atau membangun ketahanan publik, publik memiliki pengetahuan, publik ikut serta, bahwa yang terjadi ini betul-betul suatu tragedi kemanusiaan,” imbuh Rycko.
“Kemudian penegakan hukum yang efektif dalam rangka pencegahan, supaya apa? Supaya para pelaku teror, saudara kita yang masih tersesat, yang masih meyakini bahwa melakukan kekerasan adalah suatu dari kebenaran dia harus meyakini bahwa itu salah,” pungkasnya.
Ajaran radikal ini sangat berbahaya dan dapat menjangkit orang-orang yang mudah goyah pendiriannya dan mungkin untuk dicuci otak dengan pemikiran radikal.