HomeNasionalPeristiwaKemlu Jelaskan Indonesia Masih Proses Jadi Anggota BRICS 

Kemlu Jelaskan Indonesia Masih Proses Jadi Anggota BRICS 

Jakarta, Purna Warta –  Indonesia telah mendaftarkan diri untuk bergabung dengan BRICS, sebuah kelompok internasional yang diinisiasi oleh Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Meskipun demikian, proses keanggotaan Indonesia di BRICS masih berjalan, dan Indonesia belum resmi menjadi anggota.

“Ada proses internal di BRICS. Keputusan ada di tangan mereka,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat atau Roy, kepada detikcom, Sabtu (26/10/2024).

Roy menjelaskan, keputusan terkait keanggotaan Indonesia akan diserahkan kepada mekanisme yang berlaku di dalam BRICS itu sendiri. Keinginan Indonesia untuk bergabung sudah disampaikan melalui surat resmi yang dibawa langsung oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono pada KTT BRICS+ di Kazan beberapa hari lalu. Indonesia berharap dapat bekerja sama dengan negara-negara BRICS serta negara-negara Global South lainnya.

“Surat tersebut diserahkan langsung kepada Menteri Luar Negeri Rusia, Sergei Lavrov,” ungkap Roy.

Indonesia tetap mempertahankan sikap politik luar negeri yang bebas aktif dan tidak berpihak pada blok manapun. Langkah ini juga selaras dengan program Kabinet Merah Putih dalam hal ketahanan pangan, ketahanan energi, pengentasan kemiskinan, serta pembangunan sumber daya manusia. Indonesia ingin memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di belahan bumi selatan (Global South).

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial mengenai keanggotaan Indonesia di BRICS atau sebagai negara rekanan BRICS tanpa status keanggotaan penuh, Roy tidak memberikan banyak komentar.

“Yang pasti, belum ada dokumen resmi dari BRICS di tingkat tinggi yang menjawab aplikasi kita,” tegasnya.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here