Kementan Tindak Tegas Penyelewengan Impor Pangan dan Pupuk Palsu

Jakarta, Purna Warta – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan tidak akan segan-segan memberhentikan pegawai yang terbukti melakukan permainan dalam impor pangan. Pernyataan ini disampaikannya saat menanggapi pertanyaan terkait dugaan permainan dalam impor bawang putih.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran dalam pengelolaan pangan. Kementerian Pertanian (Kementan) telah menangani berbagai kasus di sektor pertanian, termasuk kasus pupuk palsu yang merugikan petani.

“Ya kita silahkan, kalau ada laporkan. Nggak ada urusan saya. Kan ada Irjan (Inspektorat Jenderal), kita cek semua. Tentu saja kalau ada pelanggaran, saya dengan Pak Menteri nggak segan-segan. Ada yang salah pasti kita minimal kita berhentikan, kalau perlu kita pecat. Bahkan kita ada yang beberapa yang diproses hukum kan. Ada yang pupuk palsu dan lain-lain,” ujar Sudaryono di Gedung DPR RI, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat. Ia juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, termasuk secara anonim, jika mengetahui adanya pelanggaran di sektor pertanian.

“Jadi jangan sampai ada orang yang menari-nari di atas penderitaan rakyat ya, apapun ya. Mau beras, jagung, bawang putih. Itu kan kalau bawang putihnya mahal kan artinya yang justru rugi rakyat banyak nih. Kalau ada indikasi, kasih surat istilahnya, kalau bahasa dulu surat kaleng ya ke pertanian, nggak usah menyebut nama siapa yang mengirim, kasih tahu si ini si ini. Kita investigasi, kita cek semua. Jadi kita tegas di situ,” tegasnya.

Salah satu bentuk ketegasan Kementan terhadap penyelewengan di sektor pertanian adalah penindakan terhadap kasus pupuk palsu. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah menonaktifkan 11 pejabat Kementan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Para pejabat ini diduga memfasilitasi perusahaan yang menyalurkan pupuk palsu dan pupuk yang tidak sesuai standar. Tercatat ada empat perusahaan yang menyalurkan pupuk palsu serta 23 perusahaan lain yang menyalurkan pupuk di bawah standar.

“Kami sudah minta suratnya dikeluarkan, nonaktif 11 orang. Itu Direktur Eselon 2, Eselon 3, yang memproses pengadaan pupuk, kami nonaktifkan,” ujar Amran dalam konferensi pers, Selasa (26/11/2024).

Sebanyak 11 pejabat tersebut telah resmi dinonaktifkan, dan kemungkinan besar akan diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Dan juga ditindaklanjuti oleh Irjen, bila perlu kami kirim ke penegak hukum,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *