Jakarta, Purna Warta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mengambil tindakan tegas dengan mencopot salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) akibat pelanggaran berat. Pejabat Kementan tersebut, seorang direktur atau Eselon II, diduga meminta fee proyek, suatu tindakan yang melanggar integritas kerja di kementerian.
Baca juga: Ahmad Luthfi Janjikan Rumah Gubernur Sebagai Rumah Rakyat
Langkah pencopotan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan integritas di sektor pertanian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dalam pemerintahan.
“Baru saja kami mencopot seorang direktur di Kementerian Pertanian, surat pencopotannya baru saja saya tandatangani. Setelah kami memanggil yang bersangkutan dan memverifikasi dugaan pelanggaran, ditemukan bahwa ia telah melakukan pelanggaran,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Amran menjelaskan bahwa nilai fee yang diterima pejabat tersebut mencapai Rp 700 juta.
“Iya, meminta fee. Berdasarkan laporan yang saya terima, fee yang diterima mencapai Rp 700 juta, namun yang bersangkutan mengakui hanya Rp 500 juta. Meski ia berdalih tidak meminta fee, tetapi diberikan,” jelasnya.
Selanjutnya, kasus ini akan dilanjutkan ke Inspektorat Jenderal Kementan dan Kepolisian untuk proses lebih lanjut. Pejabat tersebut juga telah menandatangani berita acara terkait kasusnya.
“Kami telah melakukan verifikasi, memanggil yang bersangkutan, dan ia mengakui pelanggaran tersebut. Karena itu, ia dicopot dari jabatannya. Kasus ini akan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal dan diteruskan ke Kepolisian,” tegas Amran.
Amran juga menyebutkan adanya nomor pengaduan langsung yang dapat dihubungi untuk melaporkan dugaan korupsi dan mafia di lingkungan Kementan.
“Dengan adanya nomor pengaduan yang diberitakan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya sekitar 2 hingga 4 kasus yang bisa diverifikasi. Saya punya nomor pribadi 081235397615 yang bisa dihubungi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran,” ujarnya.
Saat ini, ada tiga pejabat lain di direktorat yang sama yang tengah diperiksa terkait kasus serupa, sehingga kemungkinan total pejabat yang terlibat mencapai empat orang.
“Masih ada tiga orang lagi yang sedang diperiksa,” tambahnya.
Baca juga: Gibran Akan Jalankan Tugas Presiden Selama Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan
Sebelumnya, Amran juga telah mencopot tiga pegawai Kementan di tingkat eselon II dan III karena dugaan korupsi. Kasus korupsi tersebut melibatkan permintaan fee proyek dari pihak Kementan dengan total korupsi mencapai sekitar Rp 10 miliar.
“Saya mendapatkan laporan dari seorang informan yang mengatakan ada permintaan proyek dari luar Kementerian, kemudian pejabat Kementerian meminta fee 25%. Setelah kami panggil dan tanya dalam waktu singkat, ternyata sudah ada uang sekitar Rp 10 miliar yang diterima,” ungkap Amran pada konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2024).