Kemenkop Dorong Seluruh Warga Jadi Anggota Kopdeskel Merah Putih

Jakarta, Purna Warta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan seluruh warga didorong untuk menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Hal ini sebagai upaya untuk mencapai tujuan pembentukan Kopdeskel Merah Putih yang ingin memutus rantai distribusi hingga memberantas rentenir.

Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Henra Saragih mengatakan jumlah anggota Kopdeskel Merah Putih saat ini baru mencapai 1,29 juta orang. Apabila dirata-ratakan dengan total Kopdeskel Merah Putih yang berbadan hukum berjumlah sekitar 82 ribu, tiap unitnya hanya mempunyai sekitar 14 anggota.

“Nah ini PR bagi kita, kenapa? Karena memang keinginan Pak Presiden bahwa seluruh masyarakat di desa, kelurahan tersebut itu wajib menjadi anggota koperasi,” ujar dia kepada awak media, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Henra menerangkan alasan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong agar seluruh warga menjadi anggota tak lepas dari tujuan Kopdeskel Merah Putih sendiri. Adapun tujuan pembentukannya untuk memutus rantai distribusi, rentenir hingga tengkulak sehingga harga-harga kebutuhan yang diterima masyarakat jauh lebih murah.

Ia menilai tujuan ini tidak mungkin tercapai jika anggota koperasi hanya sedikit. Ia mencontohkan, koperasi yang hanya beranggotakan 10 orang, tidak mempunyai kekuatan modal.

“Sebagai contoh misal suatu desa anggotanya cuma 10 orang, bayangkan 10 orang. Permodalannya ini kan bisa modal sendiri, bisa modal luar. Modal sendiri simpanan pokok, simpanan wajib. Taruhlah simpanan pokoknya Rp 50 ribu, simpanan wajibnya Rp 10 ribu. Berarti Rp 50 ribu kali 10 (orang), Rp 500 ribu, tambah Rp 10 ribu kali 10 (orang). (Jadi) Rp 100 ribu. Berarti banyaknya Rp 600 ribu. Coba bayangin membuka usaha Rp 600 ribu gimana ceritanya,” jelasnya.

Namun, bila seluruh masyarakat menjadi peserta, misalnya 1.000 orang, potensi modalnya dapat melonjak drastis. Dengan skema simpanan pokok Rp 50 ribu dan simpanan wajib Rp 10 ribu, koperasi bisa memiliki lebih dari Rp560 juta sebagai modal.

“Nah memang ada pertanyaan juga di beberapa daerah Pak, ini masa Kopdes-nya bikin simpanan pokoknya sampai ratusan ribu, ada yang juga Rp 500 ribu, ada tuh. Nah ini nanti kita coba dampingi mereka. Memang kekuatannya koperasi itu udah ada anggota, supaya masyarakat di desa tersebut itu, menjadi anggota koperasi. Kita nanti minta supaya mereka turunkan. Jadi misal Rp 50 ribu simpanan pokoknya, (simpanan wajib) Rp10 ribu,” imbuh ia.

Menurutnya, ketimpangan anggota antar-Kopdeskel Merah Putih masih besar. Ada Kopdeskel yang baru mempunyai 9 anggota, ada yang mencapai 300 hingga 900 anggota. Untuk itu, ia meminta seluruh Kopdeskel Merah Putih memperbarui data melalui SimKopdes.

“Nah ini sebenarnya luar biasa sekali ketika semua Kopdes 82 ribu itu mengisi jumlah seluruh anggota masyarakat di desanya, taruhlah 500 (orang) per desa ya itu kan sebenarnya sudah hampir 40 juta (orang) penambahan jumlah anggota,” terangnya.

“Nah ini perlu kita dorong, kenapa? Karena memang sejatinya bahwa koperasi itu sebenarnya pemberdayaan masyarakat untuk menjadi anggota koperasi. Bagaimana mereka kita dorong untuk menjadi anggota koperasi di masyarakat di desa-desa tersebut. Kekuatannya memang di anggota,” imbuh Henra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *