Kemenkeu Akan Ambil Alih Pembayaran Pensiun ASN

Jakarta, Purna Warta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengambil alih pembayaran uang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini dikelola oleh PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI pada Kamis (6/6/2025).

Baca juga: Yusril: Pemerintah RI Bahas Wacana Pemulangan Reynhard Sinaga

Astera menjelaskan bahwa saat ini pembayaran uang pensiun ASN masih dilakukan oleh Taspen dan Asabri, tetapi ke depan tugas tersebut akan dialihkan ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

“Maka ke depan ini kami berencana untuk melakukan pembayaran (uang pensiun) tetap melalui mitra, tapi yang melakukan pembayaran instead of dari Taspen. Ini yang melakukan dari kami di Direktorat Jenderal Perbendaharaan,” ujar Astera di Gedung DPR RI, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa rencana ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, mengingat fungsi DJPb memiliki kesamaan dengan Taspen dan Asabri.

“Sedikit gambaran apa yang sedang kami lakukan proses untuk ke depan. Di sini kami sedang membangun suatu proses bisnis ke depan, yang harapannya ini akan lebih efisien, efektif, dan produktif. Mengingat banyak sekali fungsi kami yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri,” jelasnya.

Sebagai bagian dari rencana ini, Kemenkeu akan memangkas tahapan dalam pembayaran uang pensiun yang selama ini diterapkan. Semula, ada empat tahapan dalam proses pembayaran, termasuk pengiriman tagihan oleh Taspen dan Asabri ke DJPb. Namun, tahapan ini akan disederhanakan dengan sistem mirroring data langsung antara DJPb dan kedua perusahaan tersebut.

Baca juga: Cak Imin Optimistis Industri Mobil Listrik Bisa Berkembang di Indonesia

Selain itu, DJPb juga akan mengelola sistem informasi pembayaran pensiun, memantau penyaluran dana belanja pensiun, serta menyusun laporan keuangan transaksi pensiun.

“Kemudian juga pelayanan manfaat program, pengumpulan iuran pensiun, laporan dan pertanggung jawaban, serta investasi akumulasi iuran pensiun,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *