Jakarta, Purna Warta – Rencana pemerintah dalam menetapkan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) disambut baik oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes). Selain itu, hal ini juga berfungsi untuk menekan angka obesitas di Indonesia.
“Kami berharap bahwa cukai MBDK ini bisa segera diterapkan. Karena sebagaimana disampaikan bahwa lingkungan mendukung,” kata Ketua Tim Kerja Diabetes Melitus dan Gangguan Metabolik, Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes dr Esti Widiastuti M saat ditemui detikcom di Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2024).
Esti mengatakan pihaknya sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatur pembatasan gula garam dan lemak di Permenkes No 30 tahun 2013. Namun pengaplikasiannya terlebih terkait dengan pemberian label informasi masih belum terlaksana secara maksimal.
“Kalau misalkan semua diterapkan, ada cukai MBDK, tentunya produsen dan industri diharapkan menyediakan makanan dan minuman siap saji itu lebih sesuai ya kandungan GGL nya,” ujarnya.
Kasus obesitas di Indonesia juga dilaporkan semakin marak terjadi pada usia muda, bahkan anak-anak. Meski kelompok terbanyak yang mengidap obesitas adalah di 40 tahunan, sudah banyak generasi muda yang mulai mengalami kondisi ini.
Jika hal tersebut dibiarkan maka itu akan menjadi suatu yang mengkhawatirkan bagi sebagian masyarakat Indonesia. Oleh karena itu pencegahan dini patut dilakukan.