Jakarta, Purna Warta – Presiden Joko Widodo ingin kota Jakarta tetap menjadi kota global meski sudah tak lagi jafi ibu kota. Pemerintah lewat Kemendagri menyampaikan bahwa mereka menerima aspirasi masyarakat dalam menciptakan stabilitas pembangunan dan ekonomi di Jakarta.
“Bapak Presiden menginginkan perpindahan ibu kota (ke Ibu Kota Nusantara, red) itu tetap menjadikan DKI itu menjadi daerah kota global,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik di Hotel Aston, Denpasar, Bali, Rabu (27/9/2023).
Dia mengatakan pemerintah berupaya agar proses transisi pemerintahan dari Jakarta ke IKN berjalan dengan baik. “Kita menampung aspirasi-aspirasi yang berkembang di masyarakat, artinya stabilitas tetap terjaga, pembangunan tetap terjaga, ekonomi masyarakat tetap tumbuh dengan baik, artinya proses transisi berjalan dengan baik,” kata dia.
Akmal menyebut Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) saat ini masih dibahas dengan DPR RI. Dia menargetkan RUU itu akan selesai pada Desember 2023, sehingga penetapannya tidak melebihi 12 Februari 2024.
“Kita punya komitmen akan coba selesaikan insyaallah sampai akhir Desember 2023. Agar tidak mengganggu. Jadi mohon doanya saja semua selesai dengan tepat waktu,” jelas dia.
Lebih lanjut, Akmal menuturkan Jokowi memberi arahan khusus dalam RUU DKJ. Di antaranya Jakarta akan dijadikan daerah khusus pengembangan ekonomi dan juga tetap akan dilaksanakan secara otonomi satu tingkat.
“Arahan Bapak Presiden kita akan coba rencanakan tetap menjadi daerah khusus. Tetapi, bukan lagi daerah khusus ibu kota, tapi daerah khusus pengembangan ekonomi,” ucap Akmal.
Itulah kebijakan pemerintah terkait status dan daya guna kota Jakarta setelah ibu kota dipindah ke IKN.