Jakarta, Purna Warta – Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah strategis dalam upaya penanganan Tuberkulosis (TBC) dengan membentuk 5.315 desa siaga di 11 provinsi prioritas di Indonesia.
Provinsi yang menjadi fokus program ini meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, dan Lampung.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyampaikan bahwa pembentukan desa siaga ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat penanganan TBC hingga ke tingkat akar rumput.
“Sampai saat ini di 11 provinsi prioritas TB, mulai Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI, Jawa Barat, DIY Yogyakarta dan NTT ini sudah terbentuk 5.315 desa siaga TBC dari 16.045 desa yang ada,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus dalam Konferensi Pers Hari TB Sedunia 2026 di kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026).
Menurut Wiyagus, keberadaan desa siaga TBC akan memberikan dukungan signifikan bagi pemerintah daerah dalam menangani penyebaran penyakit tersebut secara lebih efektif.
“Ini sekaligus akan membantu kerja Pemda dalam penanganan TBC dengan kolaborasi mikro dengan desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penanganan TBC memerlukan kolaborasi luas antar berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tokoh agama, pemerintah desa, hingga fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas.
“Sejauh ini kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Daerah yang sudah menentukan komitmennya,” ucap dia.
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, mengungkapkan bahwa jumlah kasus Tuberkulosis di Indonesia saat ini mencapai 1.090.000 kasus. Dari angka tersebut, sebanyak 867.000 kasus telah mendapatkan pengobatan, sementara sekitar 300.000 kasus lainnya masih belum terdeteksi.
Paulus menilai kondisi ini menjadi tantangan besar bagi Kementerian Kesehatan dalam upaya pemberantasan kuman TB. Ia juga menegaskan bahwa penanganan penyakit ini tidak dapat dilakukan oleh satu kementerian saja, melainkan membutuhkan kerja sama lintas sektor.
“Saya ingin menjelaskan bahwa pada hari ini pemberantasan TB itu lintas sektoral Kemenkes di depan bersama Kemendagri tidak cukup. Harus dibagi kementerian PKP, Kemenaker, Kemensos, Kementerian Pangan, dan Kementerian lingkungan hidup ini saling berkaitan,” ujar Paulus.


