Kemendag Ajukan Relaksasi Pungutan untuk Tekan Harga Minyakita

Jakarta, Purna Warta – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai langkah untuk mengatasi mahalnya harga Minyakita. Surat tersebut bertujuan agar BUMN di bidang pangan dapat mendistribusikan Minyakita dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 15.700 per liter.

Baca juga: Airlangga Hartarto: Indonesia Sudah Terbiasa dengan Tarif Impor dari AS

Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menjelaskan bahwa pihaknya mendorong BUMN pangan untuk ikut serta dalam distribusi Minyakita. Namun, terdapat kendala dalam pelaksanaan distribusi ini.

“Salah satu tantangan BUMN pangan agak susah melakukan distribusi Minyakita ini adalah karena mereka membutuhkan relaksasi wajib pungut,” kata dia dalam rapat koordinasi inflasi yang dikutip dari YouTube Kemendagri, Senin (13/1/2025).

Budi Santoso telah mengirimkan surat kepada Sri Mulyani sejak awal Januari 2025 untuk memohon adanya relaksasi pungutan bagi BUMN pangan. Diharapkan, permohonan tersebut dapat disetujui untuk memperpendek rantai distribusi sehingga harga Minyakita sesuai dengan HET.

“Minggu lalu di awal Januari 2025, Menteri Perdagangan telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan untuk melakukan, memohon relaksasi wajib pungut BUMN pangan. Kami anggap sekiranya ini dapat diamini Kementerian Keuangan, agar dapat memperpendek rantai distribusi yang harusnya bisa membantu kontribusi harga jual Minyakita sesuai HET,” terangnya.

Harga Minyakita yang masih di atas HET telah menjadi perhatian Kemendag sejak pertengahan 2024. Evaluasi terus dilakukan karena banyak pengecer di sejumlah daerah masih menjual Minyakita dengan harga lebih tinggi dari HET.

“Sejak ditetapkannya HET di pertengahan 2024 masih banyak kita temukan di beberapa daerah pengecer menjual Minyakita di atas HET Rp 15.700. Nah kami di Kemendag terus melakukan evaluasi,” jelasnya.

Baca juga: OJK Rancang Aturan Usia dan Gaji untuk Pay Later

Budi Santoso juga menyebut bahwa meskipun harga Minyakita masih berada di level Rp 17.000/liter, ada penurunan harga dibandingkan sebelumnya yang mencapai Rp 17.200/liter. Bahkan, ia menemukan harga yang lebih rendah dari HET di beberapa lokasi.

“Sekarang kan sudah turun. Rata-rata Rp 17.000/liter. Tapi yang jelas kemarin, waktu di Surabaya itu malah Rp 15.500 di pasar, HET-nya Rp 15.700, itu di pasar Sedati di Surabaya,” katanya saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jumat (10/1/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *