Kemenag Imbau Para Dai Serukan Pemilu Rukun dan Damai Pada Masa Tenang 

Kemenag Imbau Para Dai Serukan Pemilu Rukun dan Damai Pada Masa Tenang 

Jakarta, Purna Warta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini sudah memasuki masa tenang pemilu hingga agenda pencoblosan nanti pada 14 Februari 2024.

Berkaitan dengan itu, Kementerian Agama (Kemenag RI) mengimbau para aktor dakwah atau dai beserta layanan keagamaan untuk menyerukan kepada umat dan jemaahnya agar menjaga kerukunan dan kedamaian pemilu.

Pesan tersebut disampaikan oleh Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Ahmad Zayadi seperti dikutip oleh detikHikmah pada Minggu (11/2/2024).

“Kepada para Penyuluh Agama Islam, dai-daiyah, anggota Majlis Dai Kebangsaan (MDK), dan Pokja Majlis Taklim untuk menjadi muharrik, menjadi penggerak simpul-simpul yang senantiasa menjaga kerukunan dan perdamaian menjelang pemilu,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, imbauan tersebut bertujuan penting. Pertama, untuk menjaga kondusifitas umat dan kesucian masjid dengan mencegah aktivitas politik praktis. Kedua, mendorong para aktor dakwah mensosialisasikan SE Menag Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Penceramah Keagamaan.

Perlu dipahami, imbauan juga berlaku bagi para pengelola masjid dan khatib. Sementara itu, tujuan terakhir ialah menyampaikan pesan-pesan pemilu damai dan rukun sekaligus mengutamakan kepentingan persaudaraan dan kerukunan nasional.

“Imbauan kami juga termasuk mendorong masyarakat terutama kalangan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024,” ungkap Zayadi.

Menurutnya, para aktor dakwah dan layanan keagamaan di Indonesia memiliki peran penting terhadap sikap dan perilaku masyarakat, terlebih dalam menyoroti isu-isu sosial dan politik.

“Karena itu, kami mendorong para tokoh agama dan lembaga keagamaan agar tidak terjebak pada narasi dan gerakan dakwah yang berpotensi memecah umat hanya karena perbedaan pilihan politik tertentu,” jelas Direktur Penais tersebut.

Zayadi juga menilai, materi ceramah yang disampaikan ke masyarakat sudah sepatutnya mendidik, mencerahkan, dan konstruktif dengan tujuan meningkatkan keimanan, memperkuat hubungan antar umat beragama, dan menjaga keutuhan bangsa serta negara.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Pemilu 2024 merupakan momentum penguatan demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik. Zayadi berharap para aktor dakwah tidak mudah terprovokasi dengan ujaran, data, dan informasi yang erat kaitannya dengan SARA atau hal-hal sensitif.

“Dengan prinsip dan nilai moderasi beragama di tengah pesta demokrasi 2024, kami berharap para penceramah dan lembaga mitra Kementerian Agama dapat semakin bijak dalam menerapkan materi dan metode dakwahnya di masyarakat masing-masing,” pungkasnya.

Para dai merupakan poros pergerakan masyarakat, jika para dainya baik dan damai, maka jamaahnya pun akan baik dan damai, begitu juga sebaliknya jika dai selalu memprovokasi maka jamaahnya pun akan jadi seorang provokator.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *