Kebijakan Purbaya Belum Mampu Genjot Kredit Bank

Jakarta, Purna Warta – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, telah menggelontorkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga ratusan triliun rupiah ke sejumlah perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah strategis penempatan SAL di perbankan ini dimaksudkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi serta mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Meski demikian, kebijakan tersebut dinilai belum signifikan dalam mendongkrak pertumbuhan kredit perbankan. Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, mengungkapkan bahwa realisasi pertumbuhan kredit masih berada di bawah angka 10 persen, meskipun perbankan telah diguyur likuiditas besar-besaran oleh Menkeu.

Padahal kebijakan ini dianggap dapat mempengaruhi ekonomi Indonesia. Namun, terang Mari, penempatan SAL ini belum bisa diterjemahkan untuk meningkatkan tingkat kredit perbankan.

“Kebijakan-kebijakan pemerintah lain yang mempengaruhi ekonomi di tahun ini, tentunya ada peningkatan likuiditas melalui penempatan dana SAL di perbankan. Ternyata hal itu belum diterjemahkan menjadi peningkatan kredit. Ini apakah masalah waktu? Pertumbuhan kredit masih di bawah 10%, di 7,9%. Jadi belum kelihatan dampaknya kepada peningkatan kredit,” ungkap Mari dalam acara OJK Institute secara virtual, Kamis (19/2/2026).

Di sisi lain, pelonggaran kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia (BI) juga dinilai belum mampu mengerek pertumbuhan kredit perbankan domestik. Sepanjang tahun 2025, BI telah memangkas suku bunga acuan (BI Rate) secara agresif dari level 6 persen menjadi 4,75 persen.

Namun kebijakan tersebut belum cukup mendorong penurunan tingkat suku bunga kredit yang dianggap masih cukup tinggi. Tingkat suku bunga kredit ini yang menyebabkan melambatnya pertumbuhan kredit perbankan tahun 2025.

“Penurunan suku bunga kredit yang signifikan dan akhirnya menciptakan permintaan untuk kredit. Jadi ini apakah masalah suplai?” terangnya.

Mari menambahkan, terdapat masalah daya beli yang menyebabkan lambatnya pertumbuhan kredit perbankan. Selain itu defisit neraca pembayaran yang menyebabkan tertekannya nilai tukar rupiah juga disebut menjadi salah faktor melambatnya kredit perbankan domestik.

“Masalah demand untuk kredit ini mungkin ada kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi dan lain sebagainya. Dan lemahnya daya beli dan seterusnya. Defisit neraca pembayaran meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Jadi walaupun kita balance of trade atau export minus import positif, ternyata capital outflow yang menyebabkan pelemahan sekitar 4% dari rupiah di tahun lalu,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *