Karir Bharada Eliezer di Polri Ditentukan Tiga Kombes ini

Jakarta, Purnawarta – Bharada Richard Eliezer menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua hari ini. Sidang kode etik ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Biro Penanggung Jawab Profesi Propam Polri Kombes Sakeus Ginting.

“Ketua Komisi Kombes Pol Sakeus Ginting, S.I.K., Sesrowabprof Divpropam Polri,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Ramadhan menyebutkan, selain Ketua, ada anggota Komisi yang akan mengawasi jalannya sidang. Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Imam Thobroni menjadi salah satunya.

Ada pula anggota Komisi dari Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri, yakni Kombes Hengky Widjaja, dalam sidang etik tersebut.

Untuk diketahui, sidang etik Richard Eliezer digelar secara tertutup. Ada delapan saksi yang dimintai keterangan, baik secara tertulis maupun langsung.

Polri berharap sidang etik bisa tuntas hari ini. Hasil sidang etik akan disampaikan setelah sidang selesai.

Sebelumnya, Eliezer telah menjalani sidang vonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Meski demikian, vonis itu tidak serta merta mengeluarkan Bharada Eliezer dari Kepolisian Republik Indonesia, yang mana hari ini akan ditentukan hasilnya dalam sidang etik yang bersangkutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *