Jakarta, Purna Warta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pentingnya pendekatan mediasi dalam menangani kasus kriminalisasi terhadap guru. Hal ini disampaikan usai bertemu Mendikdasmen Abdul Mu’ti di Mabes Polri, Jakarta.
Sigit menyatakan bahwa mediasi atau restorative justice harus diutamakan dalam menyelesaikan laporan dari orang tua terkait pendisiplinan di sekolah.
Tujuannya, agar guru dapat mendidik dengan nyaman tanpa rasa khawatir. Ia juga mendorong koordinasi rutin antara guru dan orang tua untuk menyamakan pemahaman terkait program kedisiplinan yang diterapkan di sekolah.