Jakarta, Purna Warta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas judi online di Indonesia hingga ke akarnya. Dalam upaya ini, Polri akan menyelidiki dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk bandar besar.
Baca juga: Ditjen Imigrasi Minta Warga Instal Ulang M-Paspor Usai Alami Peretasan
“Saya telah memberikan instruksi jelas terkait judi online, yang juga merupakan arahan langsung dari Presiden untuk diusut hingga tuntas. Semua anggota Satgas, baik dari Kominfo, BSSN, maupun Polri sendiri, saat ini sedang bekerja sama dengan rekan-rekan di PPATK dan OJK untuk menelusuri dan mengusut semua pihak yang terlibat,” kata Kapolri pada Jumat (28/6/2024).
“Kami akan terus menggali hingga ke lapisan tertinggi. Nanti, kita lihat saja perkembangan ke depannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Judi Online mengadakan rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko Polhukam pada Rabu (19/6/2024). Rapat ini dipimpin oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, selaku Ketua Satgas, dan dihadiri oleh Menkominfo Budi Arie Setiadi serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Dalam jumpa pers tersebut, Hadi Tjahjanto mengungkapkan data mengejutkan bahwa sekitar 2,3 juta warga Indonesia terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah tersebut, 80 ribu pemain adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun.
“Menurut data demografi pemain judi online, sekitar 2 persen atau 80 ribu dari total pemain adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun,” ungkap Hadi.
Lebih lanjut, Hadi merinci jumlah pemain judi online berdasarkan kelompok usia. Tercatat ada 440 ribu pemain berusia 10-20 tahun, 520 ribu orang berusia 21-30 tahun, dan kelompok terbesar sebanyak 1,64 juta orang berada pada rentang usia 30-50 tahun. Selain itu, terdapat sekitar 1,35 juta pemain yang berusia di atas 50 tahun.
Hadi juga menyoroti bahwa mayoritas pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah, dengan jumlah transaksi sekali bermain berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 100.000.\
Baca juga: Kepala Polisi Iran: Tidak Ada Insiden Keamanan Selama Proses Pemilu Iran
“Sebanyak 80% dari 2,37 juta pemain judi online berasal dari kalangan menengah ke bawah, dengan transaksi rata-rata per sekali main sebesar Rp 10-100 ribu,” jelas Hadi.
Kapolri dan Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti upaya pemberantasan ini, dengan tujuan menghentikan penyebaran dan dampak negatif judi online di masyarakat.