Jakarta, Purnawarta – Pertikaian antara selebgram Clara Shinta dan debt collector soal kasus penarikan paksa mobil berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak terus berlanjut.
Kabarnya, pihak debt collector berencana melaporkan balik selebgram Clara Shinta soal dugaan penipuan dan pemalsuan surat. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merespons rencana pelaporan tersebut.
Fadil mengatakan pihaknya akan menolak rencana pelaporan tersebut. Sebab, lanjut dia, debt collector tersebut diduga bersalah dalam perkara yang ada.
“Enggak ada namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Nggak akan (diterima laporan), ditolak itu. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya,” kata Fadil kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Fadil menyebutkan pihaknya juga sudah menggelar pertemuan dengan para Kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tujuan pertemuan tersebut adalah membahas penindakan terhadap aksi premanisme yang belakangan menjadi sorotan.
“Kemarin langsung panggil seluruh Kapolres pagi-pagi, saya beri arahan, saya minta dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi, ditaruh di masing-masing Instagram call center-nya,” tuturnya.
Fadil menambahkan, Polda Metro konsisten dalam mengusut tindakan premanisme dan sejenisnya. Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas mereka yang terlibat.
“Kami akan melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada kelompok maupun perorangan yang melakukan kekerasan seolah di atas hukum. Akan berhadapan dengan saya nanti orang-orang itu,” jelasnya.
Kuasa hukum debt collector, Firdaus Oiwobo, mengatakan pelaporan yang dibuat Clara sebelumnya dinilai keliru. Dia pun mengatakan pelaporan itu dinilai merugikan kliennya.
“Ini sudah sumir, sudah kabur kekuatan hukumnya, sudah lemah. Saya memberikan saran Polda Metro Jaya agar segera memanggil pihak-pihak dan untuk melakukan pemeriksaan dan menyimpulkan, melakukan gelar perkara, tutup, saya minta SP3,” kata Firdaus saat dihubungi, Kamis (23/2/2023).
Firdaus menduga, dalam pelaporannya terhadap debt collector, Clara memanipulasi kasus tersebut dengan cara melakukan pelunasan terlebih dahulu. Hal ini dilakukan untuk memuluskan pelaporannya.
“Harusnya penyelesaian ke kantor. Kenapa setelah masalah ini rame, klien kami dilaporkan perampasan. Padahal klien kami sudah mengarah ke kantor, yang ujung-ujungnya si Clara ini juga pergi ke kantor melunasi pembayaran. Mungkin untuk mengakali agar laporannya masuk,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firdaus juga berencana melaporkan balik Clara Shinta terkait pasal penipuan dan pemalsuan surat. Termasuk dugaan penggantian pelat mobil untuk mengelabui debt collector ketika akan melakukan penarikan. Selain itu, dia menagih pemulihan nama baik kliennya.
“Dia mengganti pelat mobil sehingga mengelabui tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan dari pada mobil Alphard putih tersebut. Dan kami akan melaporkan balik dengan ancaman 6 tahun penjara,” ujarnya.
“Ingat Clara Shinta, kami akan lapor balik kami tidak akan diam. Saat ini klien kami ditahan di Polda Metro Jaya, kalian harus tanggung jawab untuk memulihkan nama baiknya,” pungkasnya.
Terkait pelaporan itu, belum ada respons langsung dari pihak selebgram Clara Shinta hingga berita ini dimuat.