HomeNasionalPeristiwaKakek di Wonogiri Berbuat Tak Senonoh Terhadap Anak di Bawah Umur

Kakek di Wonogiri Berbuat Tak Senonoh Terhadap Anak di Bawah Umur

Wonogiri, Purnawarta – Tindak asusila terjadi di Wonogiri. Tindakan tak senonoh itu dilakukan seorang kakek di rumahnya, sementara korbannya adalah seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Diketahui bahwa antara korban dan pelaku memiliki hubungan kekerabatan.

“Korban pencabulan masih di bawah umur, kelas dua SD. Sedangkan tersangka sudah berusia 61 tahun,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Anom mengatakan, pelaku laki-laki berinisial S itu merupakan warga Kecamatan Wonogiri Kota. Sementara korban berjenis kelamin perempuan juga berasal dari kecamatan yang sama dengan pelaku.

“Peristiwa ini terjadi pada Minggu (27/3) lalu. Pencabulan dilakukan di rumah pelaku,” ungkapnya.

Peristiwa ini bermula saat korban diantar ayahnya S (37) ke rumah pelaku yang masih kerabat sekitar pukul 13.00 WIB. Lalu pada pukul 15.30 WIB, korban dijemput ayahnya dari rumah pelaku.

“Setelah sampai di rumah, korban menceritakan hal yang dialami kepada pelapor (ayahnya) dan istrinya, bilang jika dia dicabuli. Korban juga mengaku jika sebelumnya kakek itu pernah menindihi badan korban dan maraba-raba badannya,” ujar dia.

“Pelaku dengan korban itu kerabat jauh,” tambah Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi.

Setelah kejadian itu, kata Anom, korban diperiksakan ke puskesmas terdekat. Dari hasil pemeriksaan, alat kelamin korban mengalami bengkak. Ayahnya pun melaporkan hal ini ke polisi.

“Barang bukti yang disita berupa satu setel pakaian milik korban. Hingga kini masih melengkapi administrasi penyidikan,” kata Anom.

Kakek berinisial S tersebut dapat dijerat dengan Pasal 82 UU/No. 17/2016 perubahan kedua atas UU No. 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here