Jakarta, Purna Warta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan bahwa tiket perjalanan kereta api tidak akan terpengaruh oleh kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2024.
“Kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/12/2024).
Saat ini, kereta api masih menjadi moda transportasi favorit masyarakat, khususnya pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025. Berdasarkan data KAI Daop 1 Jakarta, lebih dari 588 ribu penumpang telah diberangkatkan pada periode libur Natal dan Tahun Baru yang berlangsung dari 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.
“Pada hari ini Sabtu (28/12/2024), KAI Daop 1 Jakarta sudah memberangkatkan 645.895 penumpang dengan rincian KAJJ sebanyak 537.191 penumpang dan KA Lokal sebanyak 72.704 penumpang,” ungkap Ixfan.
Ia juga menjelaskan bahwa KAI telah menyediakan total 296.369 tempat duduk, dengan rincian 285.234 untuk Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) dan 11.135 untuk Kereta Api Lokal. “Kursi yang masih tersedia dinamis untuk ketersediaannya selama penjualan tiket periode Natal dan Tahun Baru 2025 masih dibuka dan berjalan,” jelasnya.
Untuk informasi lebih lanjut terkait tiket pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Ixfan mengimbau masyarakat untuk mengakses laman resmi KAI atau menghubungi call center di 08111-2111-121.
“KAI terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun dirangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada saat menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman, seru dan aman saat dalam perjalanan kereta api,” tutupnya.