HomeNasionalPeristiwaJokowi Resmikan Proyek 2 Rumah Sakit di IKN, Dipastikan Bisa Layani Pasien...

Jokowi Resmikan Proyek 2 Rumah Sakit di IKN, Dipastikan Bisa Layani Pasien BPJS 

Jakarta, Purna Warta – Proyek (groundbreaking) 2 rumah sakit di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua rumah sakit tersebut bernama Rumah Sakit Mayapada dan Rumah Sakit Hermina.

Jokowi menegaskan rumah sakit di IKN tidak hanya melayani pasien VIP, VVIP, tapi juga pasien BPJS.

“Rumah sakit ini tidak hanya melayani pasien VVIP, tetapi juga pasien BPJS dan non-BPJS. Ini sangat bagus,” kata Jokowi dikutip dari unggahan Instagram resmi @jokowi, Rabu (1/11/2023).

Menurut Jokowi rumah sakit di IKN dibangun berdasarkan standar internasional dan berkonsep smart and green building dengan memanfaatkan energi terbarukan serta dukungan digitalisasi smart hospital.

RS Hermina akan memberikan pelayanan gawat darurat, trauma center, ortopedi, pelayanan ibu dan anak, perinatologi, tumbuh kembang anak, dan neurologi. Sementara itu, RS Mayapada juga akan memberikan pelayanan kepada ibu dan anak, penanganan kegawatdaruratan, jantung, stroke, dan ortopedi.

“Adanya pembangunan rumah sakit di IKN, akan semakin menguatkan kepercayaan masyarakat dan investor agar tidak ragu-ragu untuk tinggal di IKN,” kata Jokowi.

Sebelumnya, dalam kata sambutannya saat melakukan groundbreaking RS Mayapada, Jokowi mengingatkan agar pasien BPJS jangan sampai dilupakan. Meskipun menggunakan BPJS, pasien tetap harus dilayani di rumah sakit yang bakal bernama Mayapada Hospital Nusantara tersebut.

“Saya titip tadi sudah dititip juga sama Pak Menkes, pasien-pasien BPJS itu jangan dilupakan,” kata Jokowi dalam sambutannya di acara groundbreaking yang disiarkan virtual, pagi tadi.

Proyek-proyek di IKN secara perlahan terus digarap dan dibangun. Sebagian pembangunan ada yang sudah mencapai 40%, sementara ada juga proyek yang masih dalam proses rancangan.

Must Read

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here