Jokowi Didesak untuk Tuntaskan Kasus Munir oleh 115 Tokoh

PurnaWarta — Presiden Jokowi didesak oleh sejumlah aktifis sebanyak 115 orang untuk segera menuntaskan  kasus pembunuhan terhadap seorang aktifis hak asasi manusi (HAM), Munir Said Thalin.

Perwakilan Public Virtue Research Institute (PVRI), Yansen Dinata, yang masuk ke dalam 115 orang tersebut mengatakan penuntasan kasus pembunuhan Munir secara utuh dapat mengubah wajah penegakan HAM di Indonesia.

Termasuk mencegah keberulangan dan memperbaiki citra demokrasi Indonesia yang semakin diregresi. Sejumlah tokoh yang tergabung untuk memberi desakan kepada Jokowi di antaranya ada Tamrin Amal Tomagola, Busyro Muqoddas, Usman Hamid, Haris Azhar, Anita Wahid, Asfinawati, Feri Amsari, Bivitri Susanti, hingga Fatia Maulidyanti

“Kami sejumlah organisasi dan tokoh demokrasi Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo menuntaskan kasus Munir terutama dengan menuntut aktor intelektual di balik kematiannya untuk diadili di meja hijau,” ujar keterangan resmi 115 tokoh yang dibenarkan oleh Yansen, Selasa (7/9).

Yansen berujar penyelesaian yang segera dan tuntas akan melahirkan suatu jaminan bahwa pembunuhan seperti itu tidak akan terulang. Penyelesaian kasus pembunuhan Munir, lanjut dia, akan menjadi tonggak upaya menanamkan prinsip perlindungan terhadap perbedaan pendapat dan penegakan hak politik semua warga negara.

“Pengungkapan kasus Munir juga akan menegaskan dihentikannya praktik-praktik kuno dan tidak beradab berwujud penggunaan kekerasan dalam politik di Indonesia,” kata Yansen.

Mereka menilai kasus kematian Munir merupakan pembunuhan politik atau political assassination. Diduga kuat kasus tersebut berhubungan dengan situasi demokrasi saat peristiwa terjadi (7 September 2004), yakni putaran akhir pemilihan langsung presiden yang diagendakan pada dua pekan setelahnya..

“Partisipasi Munir dalam pemilihan presiden putaran pertama pada Juli 2004 bisa menjadi faktor penting dalam mengungkap motif dan faktor yang memicu peristiwa, termasuk efek yang diinginkan aktor intelektual pembunuh Munir dalam arena politik demokrasi elektoral ketika itu,” tutur Yansen.

Menurut mereka, kasus pembunuhan Munir tak lepas dari sikap kritis yang bersangkutan terhadap institusi keamanan seperti militer dan intelijen, sebuah badan di mana telah ada keterlibatan beberapa orang dari agen rahasia tersebut. Munir vokal menyuarakan pertanggungjawaban negara untuk mengadili elite-elite tertentu yang berlatar belakang militer atas pelanggaran HAM.

“Logika pembunuhan politik berbeda dengan kekerasan politik biasa. Karakteristik sang korban di sebuah pembunuhan politik sangat mungkin menjadi tujuan dari pembunuhan. Dalam berbagai pengalaman negara lain, pembunuhan politik kerap menimpa orang-orang yang dinilai berseberangan dengan pemerintah,” ucap Yansen.

Berkaca dari peristiwa itu, ia berpendapat kasus pembunuhan Munir memperlihatkan betapa kotornya perpolitikan Indonesia saat itu dan minimnya jaminan keamanan maupun perlindungan hukum bagi pejuang demokrasi, HAM, dan keadilan sosial.

“Karena itu, kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk berani mengusut aktor intelektual di balik kasus Munir Said Thalib,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *