PurnaWarta — Presiden Indonesia, Joko Widodo meberikan pesan kepada pimpinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Luhut Binsar Pandjaitan untuk tidak menyusahkan rakyat sehingga masyarakat menjadi susah makan dalam menjalankan tugasnya.
Menurut Luhut, Jokowi menitipkan pesan agar penerapan PPKM Darurat tidak membuat masyarakat susah makan.
“Pak Luhut, jangan sampai ada masyarakat yang susah makan, karena adanya pemberlakuan kebijakan ini,” kata Luhut menirukan pernyataan Jokowi sebagaimana ia tulis di keterangan foto yang diunggah di akun Facebook miliknya, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (12/7).
Luhut menjelaskan, pesan Jokowi itu pun menjadi petunjuk dan selalu disampaikan kepada semua pihak yang berjuang dalam penerapan PPKM Darurat agar senantiasa memeriksa semua hal secara berjenjang, bertahap, dan mencegah PPKM Darurat menjadi kebijakan yang merugikan rakyat kecil.
Ia juga mengaku selalu mengingatkan seluruh pihak untuk mengutamakan prinsip kemanusiaan dalam penerapan PPKM Darurat ini. Namun, lanjut Luhut, hal tersebut tidak berlaku terhadap pihak yang mengambil keuntungan pribadi di tengah pandemi Covid-19.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pengendalian pergerakan masyarakat merupakan faktor kunci keberhasilan PPKM Darurat, selain penerapan protokol kesehatan yang ketat di lapangan serta aksesibiltas vaksin di masyarakat. Berangkat dari itu, Luhut memohon semua masyarakat untuk bekerja sama dan selalu mengikuti kebijakan dari pemerintah dengan tertib.
“Semua ikhtiar ini kita niatkan dan lakukan agar pandemi ini bisa kita kendalikan bersama-sama,” ujarnya.
Di sisi lain, Luhut mengaku mendengar semua keluhan, saran, dan masukan terkait hal yang belum dan perlu diperbaiki dari seluruh pihak akan selalu menjadi prinsipnya dalam memimpin penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Luhut menambahkan, sejarah akan mencatat kontribusi para pejuang di garis depan dan seluruh relawan dalam membawa Indonesia melawan pandemi Covid-19. “Sejarah pula yang akan mencatat mereka yang lebih sibuk menjadi bagian dari masalah daripada berusaha mencari solusi,” ujar dia.
PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021. Pemerintah pun telah membuka opsi perpanjangan PPKM Darurat. Hal itu diakui Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA. Safrizal menyampaikan keputusan belum final. Pemerintah masih terus mengkaji berbagai opsi sambil menerapkan PPKM Darurat secara optimal.
“Perpanjangan adalah salah satu opsi,” kata Safrizal lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/7).