Jakarta, Purna Warta – Pengusaha kelapa sawit tengah memperkuat pengawasan terhadap janji Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran, terkait pembentukan badan khusus untuk industri sawit.
Satrija B. Wibawa dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menegaskan komitmen mereka dalam mendorong realisasi janji tersebut, yang diungkapkan dalam sebuah acara di Jakarta.
Menurut Satrija, pembentukan badan sawit ini memiliki implikasi penting dalam mendukung program hilirisasi yang digalakkan oleh pemerintah.
Hal ini juga dipandang sebagai langkah yang krusial untuk mengatasi potensi hambatan dalam produksi sawit domestik, yang dapat mengganggu pencapaian target produksi CPO hingga mencapai 100 juta ton pada tahun 2045.
Namun, Satrija juga menyoroti beberapa tantangan yang harus diatasi. Pertama, keterbatasan lahan sawit yang tidak lagi tersedia untuk ekspansi, serta kebutuhan replanting yang semakin mendesak. Kedua, potensi pengurangan lahan akibat perubahan regulasi seperti Undang-Undang Cipta Kerja, yang mengakibatkan sebagian lahan sawit dikategorikan sebagai kawasan hutan. Terakhir, ancaman dari tindakan penjarahan dan pencurian yang masih menghantui industri sawit.
Oleh karena itu, pembentukan badan sawit dipandang sebagai langkah strategis dalam mengatasi tantangan tersebut dan memastikan kelangsungan produksi serta pertumbuhan industri sawit di Indonesia.
Satrija menegaskan pentingnya peran GAPKI sebagai pengawal komitmen pemerintah dalam mewujudkan janji tersebut, sambil menjaga agar bangsa ini tidak melupakan komitmen yang telah diungkapkan demi kemajuan sektor sawit nasional.