Istri Mendiang Gus Dur Harap Pencabutan Tap MPR Bukan Sekedar Basa-basi Politik 

Jakarta, Purna Warta –  Sinta Nuriyah, istri mendiang Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), memberikan apresiasi atas langkah MPR RI yang mencabut Tap MPR Nomor 2/MPR/2001 mengenai pertanggungjawaban presiden Abdurrahman Wahid. Keluarga Gus Dur menganggap pencabutan ini sebagai upaya rekonsiliasi nasional dan berharap tindakan ini bukan sekadar basa-basi politik.

Baca juga: RK Ingin Buat Car Free Night untuk Tekan Aksi Tawuran

“Selama ini, Tap MPR tersebut menjadi ganjalan besar bagi kami, keluarga Gus Dur, dan masyarakat Indonesia. Tap tersebut telah menempatkan Gus Dur seolah-olah sebagai pelanggar konstitusi, sementara kami tidak diberi kesempatan untuk banding,” ujar Sinta dalam sambutannya pada acara Silaturahmi Kebangsaan di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu, 29 September 2024.

Istri mendiang Gus Dur itu menilai pencabutan Tap MPR tersebut merupakan langkah penting dalam rehabilitasi nama baik suaminya. Namun, ia berharap bahwa pencabutan ini tidak hanya merupakan langkah politik simbolis.

“Kami menyadari bahwa pencabutan Tap MPR ini, bersama dengan Tap-Tap MPR yang menjerat Presiden Sukarno dan Soeharto, merupakan bagian dari upaya rekonsiliasi nasional, sebuah perjuangan yang juga diperjuangkan oleh Gus Dur selama masa hidupnya,” ungkap Sinta.

Ia berharap proses rekonsiliasi nasional ini dapat dijalankan secara serius, serupa dengan yang dilakukan di Afrika Selatan. Sinta menegaskan bahwa rekonsiliasi harus berlandaskan prinsip keadilan agar benar-benar efektif dan bukan hanya formalitas politik.

“Rekonsiliasi harus berdasarkan prinsip keadilan agar dapat diterapkan secara efektif, bukan sekadar basa-basi politik. Kami berharap rekonsiliasi ini bisa berjalan sebagaimana terjadi di Afrika Selatan semasa Nelson Mandela, atau seperti yang terjadi di Timor Leste saat meraih kemerdekaannya. Oleh karena itu, kami keluarga Gus Dur mendukung proses rekonsiliasi ini, dengan catatan harus dilakukan dengan penuh keseriusan,” tambah Sinta.

Dalam kesempatan itu, Sinta juga menegaskan bahwa dengan pencabutan Tap MPR ini, segala tuduhan yang diarahkan kepada Gus Dur terbukti tidak berdasar, terutama terkait tuduhan korupsi.

Baca juga: Guntur Romli Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

“Berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Gus Dur dilakukan melalui prosedur yang tidak benar, dan hingga saat ini tidak ada satu pun tuduhan tersebut yang terbukti. Yang paling menyakitkan bagi kami adalah tuduhan bahwa Gus Dur telah melakukan tindakan korupsi,” ujar Sinta.

Ia menambahkan, “Semua orang yang mengenal Gus Dur, termasuk yang ada di ruangan ini, tahu tentang kesederhanaannya. Sampai akhir hayatnya, Gus Dur tidak pernah menumpuk harta benda.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *