Jakarta, Purnawarta – Pertemuan Presiden Iran Sayid Ebrahim Raisi dan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Bogor, telah menghasilkan banyak poin-poin kesepakatan antara dua negara yang akan saling menguntungkan keduanya dan juga demi kepentingan kemanusiaan secara global.
Jokowi dan Raisi menyampaikan pernyataan bersama setelah melakukan pertemuan bilateral, Selasa (23/5/2023). Sebelum kedua pemimpin memberikan pernyataan, perwakilan kedua negara memperlihatkan dokumen kesepakatan yang telah ditandatangani.
Salah satu yang dokumen yang ditampilkan yaitu MoU pemberantasan peredaran gelap narkotika, zat psikotropika dan prekursornya. Menlu RI Retno LP Marsudi dan Menlu Hossein Amirabdollahian yang maju ke depan untuk memperlihatkan dokumen yang telah ditandatangani.
Mendag Zulkifli Hasan juga turut memperlihatkan dokumen kesepakatan terkait preferensi perdagangan. Berikut 10 kesepakatan antara Indonesia dan Iran:
1. Preferensi perdagangan
2. pemberantasan peredaran gelap narkotika, zat psikotropika dan prekursornya
3. Ilmu, pengetahuan teknologi dan inovasi
4. Jaminan produk halal
5. Pengembangan sektor energi
6. Regulasi di bidang produk farmasi, biologi, obat tradisional, kosmetik dan pangan olahan
7. Pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas
8. Bantuan administrasi timbal balik di bidang kepabeanan
9. Promosi perdagangan
10. Program pertukaran kebudayaan
Dalam pernyataannya, Jokowi merasa terhormat dapat menerima kunjungan Presiden Iran. Pertemuan kedua pemimpin negara itu untuk membahas masalah geopolitik dunia.
“Selamat datang di Indonesia. suatu kehormatan bagi Indonesia menerima kunjungan Presiden Raisi dan tadi kita membahas mengenai situasi geopolitik dunia dan penguatan kerja sama bilateral,” ujar Jokowi.
Itulah ringkasan dari kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua perwakilan negara untuk bisa bekerja sama lebih serius dalam bidang-bidang tersebut.